radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Seluma membludak. Baru beberapa hari pendaftaran dibuka sudah 400 lebih pelamar yang mendaftar.
BACA JUGA:Penghapusan Aset View Tower Butuh Anggaran Rp10 Miliar
Ketua KPU Henri Arianda mengatakan, untuk pendaftaran tahap pertama ini memang dibuka sampai Kamis (8/5). Namun jika memang sampai waktu yang sudah ditetapkan ternyata masih ada daerah yang jumlah pendaftarnya belum terpenuhi maka akan dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran mulai 11 Mei hingga 16 Mei mendatang.
BACA JUGA:Dukung Program Pemanfaatan Pekarangan Untuk Ketahanan Pangan
“Sudah 400 orang lebih yang mendaftarkan secara online,” kata Henri Arianda, kemarin. Henri menjelaskan, untuk proses pendaftaran, sama dengan tahapan rekrutmen PPK, yakni calon pendaftar PPS dapat mendaftar melalui laman siakba.kpu.go.id yang dapat diakses melalui handphone.
BACA JUGA:Ketika Anak TK Menjadi Anggota Polres Kaur
“Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya yakni calon pendaftar merupakan warga negara Indonesia, berusia minimal 17 tahun, setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 1945,” tegasnya lagi.
(rwf)