radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu mengintruksikan pedagang pakaian dan souvenir di kawasan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu menjual produk khas dengan iconik Bengkulu. Selama ini pedagang di kawasan itu menjual produk yang bisa ditemukan dimanapun.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar mengatakan, para pedagang pakaian di pinggiran jalan pariwisata itu diminta untuk menjual kaos maupun pakaian lainnya dengan gambar ikon Bengkulu, misalnya Benteng Marlborough, Tugu Thomas Parr, Bunga Rafflesia dan ciri khas lainnya.
BACA JUGA:Hindari Cold Diesel, Mobil L300 Terjungkal ke Siring
BACA JUGA:Sah, DPMD Kaur Bakal Tunjuk 9 Pjs Kades Persiapan
"Begitu juga dengan souvenir yang dijual juga mencirikan kekhasan Bengkulu," kata Murlin, Rabu (24/4). Murlin mengatakan, jika produk yang dijual mencirikan khas suatu daerah maka ketika wisatawan luar daerah membeli produk - produk tersebut bisa dijadikan promosi sekaligus memperkenalkan kekhasan daerah.
Murlin mencontohkan produk pakaian seperti celana pantai mencirikan motif atau lambang daerah atau batik Bengkulu.
BACA JUGA:Bupati Halal Bihalal Bersama Tokoh Adat dan Tokoh Agama
BACA JUGA:Incar Kursi Bupati, Wabup Merapat ke PDI Perjuangan
"Pokoknya mereka menjual pakaian itu harus punya ciri khas Bengkulu, harus punya ciri khas wisata di Bengkulu," kata Murlin.
Dikatakan Murlin, Pemerintah Daerah juga akan melakukan penataan pedagang yang ditempatkan sesuai produk yang mereka jajakan.
BACA JUGA:DPPKB-P3A Pantau Pelayanan KB di Fasyankes
BACA JUGA:DKP Kembali Buka Pasar Murah EraGro, Siapa Saja Boleh Beli
Untuk pedagang pakaian, direncanakan pada zona 2 atau zona 3 yang berada di sekitaran belakang Bencoolen Mall menuju pos Polisi, atau sekitar 8 meter dari pinggir jalan.
Para pedagang tersebut, kata Murlin, sudah membuat surat pernyataan untuk sanggup dilakukan penataan. "Mereka menyanggupi untuk membangun sendiri auningnya," ujar Murlin. (cia)