Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Ingatkan Warga Tidak Mandi di Kawasan Pantai Panjang

Pantai Panjang Bengkulu-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu mengingatkan masyarakat agar mematuhi larangan dan papan peringatan yang dipasang di kawasan objek wisata. Terutama papan peringatan larangan mandi di kawasan Pantai Panjang.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hamizar mengatakan kawasan Pantai Panjang sangat berbahaya untuk aktivitas mandi.
BACA JUGA:26 Petani di Desa Air Tenam Ulu Manna Terima Insentif Rp130 Juta
"Bagi para pengunjung bukan banya dari luar provinsi, tetapi juga dari dalam provinsi agar dapat mematuhi larangan itu," tegas Murlin, Minggu (23/3/2025).
Murlin mengatakan masyarakat yang ingin melakukan aktivitas mandi bisa dilakukan di kawasan Pantai Zakat.
Imbauan ini dilakukan mengantisipasi terjadinya korban tenggelam. Apalagi pada saat libur lebaran nanti, diprediksi aktivitas pengunjung di kawasan Pantai Panjang meningkat tajam.
"Setiap libur panjang dan hari besar kawasan Pantai Panjang selalu jadi daerah tujuan, makanya kita selalu ingatkan agar jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan," kata Murlin.
BACA JUGA:Konsumsi LPG Diprediksi Meningkat 11 Persen
BACA JUGA:Ternak Mengidap Ngorok, Dagingnya Diperbolehkan Dikonsumsi
Untuk mengamankan kawasasan itu, nantinya terdapat personil gabungan baik dari Polri, TNI dan isntansi terkait lainnya yang berjaga.
Pusat keramaian dan kawasan objek wisata menjadi salah satu prioritas karena meningkatkan jumlah wisata.
Murlin mengatakan, kawasan objek wisata menjadi saah satu titik rawan yang perlu mendapatkan pemantauan. "Kita sudah petakan titik rawan kawasan objek wisata," demikian Murlin. (cia)