Foto Mesra Kades Tersebar, Warga Minta Dipecat

Selasa 23 Apr 2024 - 19:38 WIB
Reporter : gio
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Tersebarnya foto mesra Kades Suka Raja Kecamatan Seginim berinisial Li, memancing kemarahan warga.

Warga menilai perbuatan yang dilakukan sang Kades mencoreng nama baik desa dan tidak mencerminkan sikap sebagai pemimpin pemerintahan di desa.

BACA JUGA:Nasib Ketua BPD Selingkuh Berada di Tangan Camat Bunga Mas

Warga telah melaporkan Kades ke DPMD Bengkulu Selatan dan Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan. Warga meminta kades disanksi berat yakni pemecatan.

Senin (22/4/2024), beberapa warga Desa Suka Raja Kecamatan Seginim datang ke kantor DPRD. Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi kepada anggota dewan agar tuntutan pemecatan kades cepat ditindak lanjut oleh pihak terkait.

BACA JUGA:Mantap! Kaur-BS Raih Zona Hijau Pelayanan Publik Dengan Kualitas Tertinggi

“Memang benar ada beberapa warga Desa Suka Raja Seginim yang datang. Tujuan mereka menyampaikan aspirasi terkait permasalahan dugaan pelanggaran asusila yang dilakukan kades.

Persoalan tersebut juga sudah dilaporkan warga ke Inspektorat,” kata Ketua Komisi I DPRD BS, Joni Afrizal, SE.

Dalam hearing tersebut, Komisi I meminta warga menunggu proses pemeriksaan yang sedang dilakukan Inspektorat. Diharapkan proses tersebut bisa cepat selesai, sehingga tuntutan warga segera ada kepastian.

BACA JUGA:9 Desa dan 1 Kelurahan Ditetapkan Sebagai Lokus Stunting Tahun 2025

BACA JUGA:Peringati Hari Kartini, Lakukan Pekan Pelayanan KB Gratis

“Kami juga meminta Inspektorat cepat menyelesaikan proses pemeriksaan. Supaya tuntutan warga ada kejelasan. Soalnya jangan sampai persoalan ini dibiarkan berlarut hingga memancing permasalahan baru di desa tersebut,” saran Joni.

Untuk diketahui, foto mesra kades bersama wanita idaman lain tersebat di media sosial tik tok dan facebook. Tampak dalam foto tersebut sang kades berfoto dengan si perempuan di salah satu pondok. Keduanya berfose mesra dari jarak yang sangat dekat. (yoh)

Kategori :