radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Mendapat sorotan keras dari Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi karena penataan pedagang yang tidak teratur.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan Erwin Muchsin S.Sos berjanji akan “menggulung” para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memasang lapak sembarang di pinggir jalan maupun lingkungan pasar.
BACA JUGA:Peduli Masyarakat, Bupati Tanggapi Keluhan Masyarakat di Medsos
Erwin bahkan mengancam akan mengenakan sanksi Perda Trantibum Nomor 02 Tahun 2022 kepada para PKL yang tidak mematuhi instruksi.
Tindakan ini kata Erwin lantaran masyarakat sudah banyak mengeluhkan keberadaan lapak PKL secara liar. Bahkan di area pasar, akses keluar masuk pembeli menjadi sempit lantaran ulah para PKL.
BACA JUGA:Wabup Sambut Baik Bantuan Tanggap Darurat Pemprov
Sementara di pinggir jalan raya, keberadaan PKL di marka jalan membuat arus lalu lintas terganggu.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan operasi besar-besaran penertiban PKL. Lapak yang dinilai melanggar aturan akan kami gulung dan tertibkan. Jangan sampai persoalan ini berlarut dan mendarah daging dilingkungan masyarakat terutama pedagang itu sendiri,” tegasnya.
BACA JUGA:Sidak Pasar Ampera, Bupati Geram Lapak Pedagang Semrawut, Langsung Perintahkan Penertiban
Keberadaan lapak PKL yang semrawut justru akan menurunkan nilai estetika sebuah pasar maupun alur jalan raya.
Adanya lapak liar bukannya akan menambah PAD, namun akan menimbulkan beberapa persoalan besar dan memalukan.
“Lapak liar ini kan tidak tetap, mereka nomaden atau berpindah-pindah. Dengan kondisi ini, tentu akan menimbulkan masalah ketertiban. Marka jalan itu harus steril dari aktivitas perdagangan, kalau nanti tertabrak kendaraan maka mereka (PKL) sendiri yang kerepotan,” jelasnya.
BACA JUGA:DPM-PTSP Terima Penghargaan Dari KPP Pratama, Kategori Penyediaan Data ILAP
Oleh karena itu kata Erwin, sebelum operasi besar-besaran ini dilaksanakan. Pihak PKL agar lebih dulu menertibkan lapak mereka.
Bahkan, Erwin meminta agar lapak yang sudah pernah ditertibkan agar tidak dibangun kembali. Pihaknya punya catatan PKL yang pernah tertangkap dan diberikan peringatan.