radarselatan.bacakoran.co - Salah atau langkah untuk mencegah dan menghindarkan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaur mendeklarasikan SMPN 36 Kaur Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PK-LK) sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA).
BACA JUGA:Cegah Kemacetan Lalu Lintas Malam Takbiran, Polisi Tutup Persimpangan
“Atas nama Disdikbud saya apresiasi komitmen dari guru-guru SMP PK-LK ini yang sudah memulai mencanangkan SRA, kita harap melaui deklarasi ini tidak ada lagi kekerasan siswa di Kaur ini,” kata Kepala Disdikbud Kaur, Sumari M.Pd melalui Kabid Dikdas, Muslim S.Pd saat menghadiri acara deklarasi SRA di SMP PK-LK, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Bank Tutup, Transaksi Tetap Bisa Melalui ATM dan Mobile Banking
Dia berharap dengan dideklarasikannya SRA dapat memenuhi hak-hak anak dan tidak ada lagi anak-anak yg merasa terbedakan. Selain itu, ia juga berharap agar tidak ada lagi kekerasan yang terjadi pada anak, baik kekerasan secara fisik maupun psikis.
"Kedepannya semua sekolah SD dan SMP di Kaur ini nantinya bisa mendeklarasikan dan menjalankan SRA dengan baik," harapnya.
BACA JUGA:Rp 1,4 Miliar Akan Percantik Alun-alun Kota Bintuhan
Sementara itu, Kepala SMP PK-LK Kaur Zainudin Sinaga M.TPd mengatakan, deklarasi SRA dilakukan intuk mencegah kekerasan di lingkungan sekolah dan asrama PKLK. Sekolah ini merupakan sekolah yang berasrama sehingga anak 24 jam berada di lingkungan sekolah. Dengan kondisi ini sangat rentan terjadinya kekerasan/bullying dan diskriminasi dilakukan oleh warga. “SRA menjadi penting karena memeliki karakteristik mampu melindungi hak-hak anak, serta menjadi garda terdepan dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang berorientasi pada anak,” terangnya.
BACA JUGA:Bawaslu Surati Bupati Bengkulu Selatan Larang Mutasi Jelang Pilkada
SRA adalah sekolah yang aman, bersih, sehat, hijau,inklusif dan nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi dan psikososial anak perempuan dan laki-laki termasuk anak yang memerluka pendidika khusus dan layanan khusus, yang mampu menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya selama berada di sekolah.
"Kami ingin menciptakan SRA ini sesuai dengan harapan pemerintah Kabupaten Kaur dalam mewujudkan Kaur Berseri,” tutupnya.
BACA JUGA:Tangkapan Nelayan Kaur Mencapai 6.763,78 Ton
(jul)