radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Ketua KPU Seluma, Henri Arianda mengatakan deklarasi pelaksanaan Pilkada serentak sudah dilakukan oleh KPU RI di Yogyakarta. Sehingga dipastikan Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.
Terkait dengan pesta demokrasi ini, KPU Seluma kembali akan merekrut perangkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS). Karena PPK dan PPS pemilu lalu sudah habis masa tugasnya dan sudah dirumahkan.
BACA JUGA:Maju Jalur Independen, Balon Bupati Wajib Kumpulkan 12,6 Ribu KTP
"Deklarasi pilkada serentak sudah digelar, Sehingga dipastikan pilkada serentak akan dilaksanakan," tegas Ketua KPU Seluma.
BACA JUGA:Persiapan Pilkada, Golkar Usung 1.164 Cakada, Bupati, Wali Kota dan Gubernur
Lebih lanjut, Ketua KPU Seluma mengatakan untuk perekrutan perangkat KPU Seluma akan mulai dilaksanakan 17 April 2024. Saat ini masih menunggu juknis dan juklak perekrutan perangkat KPU dari KPU RI.
BACA JUGA:Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Idul Fitri, BMKG Lakukan TMC
BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Dorong Pengembangan Bibit Ikan
"Untuk perekrutan perangkat KPU Seluma saat ini kami masih menunggu juklak dan juknisnya. Tapi sebelum pelaksanaan nanti kami pastikan sudah ada. Sebagai acuan perekrutan perangkat KPU," tuntas Henri. (rwf)