Seperti diketahui, mantan bendahara Desa Durian Seginim Dodi Septiasa diduga melakukan tindak pidana korupsi DD tahun anggaran 2020-2021 hingga menimbulkan kerugian negara Rp264,9 juta.
Kemudian perkara ini diusut oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan. Hingga akhirnya kasus ini disidangkan di Pengadilan Negeri Bengkulu. (cia)
Tags : #vonis penjara 2 tahun
#terdakwa kasus korupsi
#pengadilan negeri bengkulu
#mantan bendahara desa durian seginim
#korupsi dana desa
Kategori :
Terkait
Kamis 19 Sep 2024 - 19:26 WIB
Mantan Kepala SMK IT Al Malik Bengkulu Selatan Divonis Penjara 4 Tahun
Senin 15 Jul 2024 - 19:28 WIB
3 Terdakwa Korupsi di Sekretariat DPRD Seluma Divonis Bersalah
Rabu 01 May 2024 - 20:14 WIB
Kerugian Negara Dipulihkan, Kades Suban Lolos Dari Jerat Hukum
Rabu 01 May 2024 - 20:09 WIB
Mantan Kadis PMD Kaur Divonis Penjara 1 Tahun 2 Bulan
Senin 15 Apr 2024 - 19:18 WIB
Pasca Lebaran, Dua Tsk Korupsi Naik Pengadilan
Terpopuler
Sabtu 05 Oct 2024 - 18:01 WIB
Waspada DBD Kembali Menyerang, 146 Warga Kaur Terjangkit
Sabtu 05 Oct 2024 - 18:00 WIB
Mardianto Waka II DPRD Kaur Utusan PDIP
Sabtu 05 Oct 2024 - 18:00 WIB
Sisardi Ingatkan ASN Bekerja Dengan Baik dan Bertanggungjawab
Sabtu 05 Oct 2024 - 18:01 WIB
Nilai Investasi Di Kabupaten Seluma Capai 121 Miliar Lebih
Sabtu 05 Oct 2024 - 17:35 WIB
Tiga Paslon Pilkada Kaur Belum Sampaikan LPPDK
Terkini
Minggu 06 Oct 2024 - 09:14 WIB
Wisata Alam Aek Sijorni di Tapanuli Selatan, Cocok Untuk Semua Kalangan, Tiketnya Murah
Minggu 06 Oct 2024 - 08:44 WIB
Keindahan Air Terjun Lacolla Maros, Rute dan Daya Tarik Serta Keunggulannya
Minggu 06 Oct 2024 - 08:23 WIB
Teluk Triton, Objek Wisata Menawan di Kaiman Papua Barat, Tak Kalah Dengan Raja Ampat, Ini Info Lengkapnya
Minggu 06 Oct 2024 - 07:55 WIB
Pesona Air Terjun Karawawi di Provinsi Papua Barat, Air Terjun Dengan Keindahan Melampaui Batas
Minggu 06 Oct 2024 - 07:31 WIB