Korupsi Dana Desa, Kades Jeranglah Tinggi Ngaku Uangnya Habis Digunakan untuk Ini

DITAHAN: Kades Jeranglah Tinggi ditahan pihak kepolisian atas dugaan korupsi Dana Desa-Gio-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Korupsi dana desa, Kades Jeranglah Tinggi Kecamaan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan berinisial TS alias Ta mengaku uangnya habis digunakan hal di bawah ini.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka awal Mei lalu, Ta yang sudah dinonaktifkan sebagai kades telah ditahan di sel tahanan Mapolres Bengkulu Selatan.
Saat diperiksa penyidik, Ta mengaku kalau uang hasil penyelewengan dana desa digunakan untuk beberapa keperluan.
BACA JUGA:6 Terdakwa Penyegelan Kantor Desa Dusun Baru Seluma Dituntut 8 Bulan Penjara
Yang paling banyak dipakai untuk membeli atau membiayai kebutuhan sehari-hari.
“Kalau pengakuan tersangka, uang digunakan untuk berbagai kebutuhan. Salah satunya untuk biaya hidup sehari-hari,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu M. Akhyar Anugerah MH.
Ta mengaku uang hasil penyimpangan dana desa tidak ada yang digunakan untuk menambah aset apalagi memperkaya diri.
Hampir semuanya digunakan untuk membeli kebutuhan hidup yang habis pakai.
BACA JUGA:Hari Ini KPU Bengkulu Selatan Tetapkan Rifai-Yevri Sebagai Paslon Terpilih
“Tersangka mengaku uang itu (hasil penyimpangan dana desa) sudah habis. Soalnya sudah dipakai semua untuk keperluan biaya hidup,” sambung Kasat Reskrim.
Seperti diketahui, kerugian negara dalam korupsi Dana Desa Jeranglah Tinggi cukup fantastis, lebih 1 miliar rupiah, atau tepatnya sebesar Rp526 juta.
Kerugian negara itu timbul dari berbagai kegiatan, seperti pemotongan insentif, mark up harga pengadaan barang, dan kegiatan yang fiktif.
BACA JUGA:Bocah Umur 10 Tahun di Seluma di Duga Meninggal Dunia Karena DBD
Ta saat ini meringkuk dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkannya perbuatannya dimata hukum. Penyidik masih melengkapi berkas pemeriksaan.