Sekda Bengkulu tegaskan Seleksi JPT Tidak Menyalahi Aturan

Sabtu 23 Mar 2024 - 18:00 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : sahri senadi

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) untuk sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu tidak menyalahi aturan.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri mengatakan, saat ini belum masuk dalam pendaftaran calon kepala daerah. Selain itu, seleksi JPT bertujuan untuk pengisian jabatan eselon II yang kosong dan bukan melakukan mutasi.

BACA JUGA:75 Pejabat Dimutasi, 3 Promosi Eselon II, Mantan Ketua KPU Jabat Camat

"Karena ada beberapa jabatan yang kosong, jadi harus dilakukan pengisian," kata Isnan.

Dia mengatakan, pendaftaran seleksi JPT akan dibuka pada MAret hingga awal April 2024, yang nantinya diteruskan dengan seleksi administrasi, asesmen, tes wawancara hingga pembuatan makalah.

Diperkirakan pada Awal Mei sudah terpilih kepala OPD berdasarkan hasil seleksi tersebut. "Mudah - mudahan Mei sudah ada penunjukan,” katanya.

BACA JUGA:Marak Oknum Guru Jadi “Predator Siswi”, Ini Saran Polisi

BACA JUGA:Mantan Pejabat Bengkulu Selatan Jadi Kepala Bapenda Seluma, Kepala DP3AKB

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengatakan, tim pansel untuk seleksi Jabatan Tinggi Pratama (JPT) itu segera dibentuk.

"Seleksi JPT ini sudah mendapatkan rekomendasi dari KASN," kata Gunawan. Dia mengatakan, jadwal pelaksanaan dan persyaratan calon peserta seleksi terbuka ini segera diumumkan.

BACA JUGA:2 Nelayan Kaur Hilang Kontak Berhasil Diselamatkan, Ini yang Menimpa Mereka...

Seleksi ini terbuka bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan juga kabupaten/Kota. "Jadwalnya akan segera diumumkan," kata Gunawan. (cia)

Kategori :