Bukti Hampir Lengkap, Kasus Replanting Sawit Naik Penyidikan?

Senin 18 Mar 2024 - 18:59 WIB
Reporter : Sugio Aza Putra
Editor : Suswadi Ali K

KOTA MANNA - Dugaan korupsi anggaran replanting sawit yang diusut Kejari Bengkulu Selatan segera menemui titik terang. Alat bukti dan keterangan yang berkaitan dengan pemeriksaan program tersebut sudah hampir lengkap.
Jaksa membuka peluang untuk memulai proses penyelidikan perkara tersebut. Apabila memang ditemukan kejanggalan, statusnya bisa dinaikkan menjadi penyidikan.

BACA JUGA:Dewan Ingatkan Pentingnya Membangun Sektor Prioritas

“Alat bukti dan keterangan sudah hampir lengkap, cuma ada beberapa lagi yang masih kurang. Nanti kalau sudah lengkap semua, akan kami naikkan ke Pidsus (untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut),” kata Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, MH.
Selama proses mengumpulkan alat bukti dan keterangan, tim jaksa sudah mengklarifikasi banyak pihak terkait program tersebut.

BACA JUGA:Kerugian Rp 630 Juta, Dikembalikan Rp 205 Juta, Penyidik Konsultasi ke Kemendagri

Di antaranya pengurus kelompok, pejabat Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, hingga pihak rekanan.
Tim jaksa juga sudah turun ke lapangan untuk mengecek secara langsung lokasi lahan replanting.
Dugaan korupsi uang negara dalam program replanting sawit dilakukan dalam berbagai jenis kegiatan, mulai dari proses penebangan hingga pengadaan bibit.

BACA JUGA:Peluang Usaha Menjanjikan, Modal Kecil Untung Besar, Ini 7 Tanaman Cepat Menghasilkan Uang dan Mudah Ditanam

Ada lokasi replanting yang diduga semak belukar, namun dicairkan anggaran penebangan. Hal itu jelas menyalahi aturan karena replanting sawit adalah untuk peremajaan, bukan untuk untuk menanam sawit di lokasi lahan kosong.
Untuk diketahui, program replanting sawit yang diduga bermasalahan tersebut adalah program replanting tahun 2023 lalu.
Total ada 304 hektar lahan yang dijadikan lokasi replanting, satu hektar lahan menerima dana Rp30 juta, artinya total anggaran mencapai Rp9,1 miliar.
Dalam realisasinya, program replanting tidak sesuai mestinya. Salah satunya ada dugaan lahan yang dijadikan lokasi replanting adalah semak belukar, bukan kebun sawit yang diremajakan.

(yoh)

Kategori :