Pemkab Bengkulu Selatan Siapkan Anggaran TPP ASN Rp 57 M

Sabtu 16 Mar 2024 - 18:01 WIB
Reporter : Wawan Suryadi
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Meskipun Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan telah mengalokasikan anggaran kurang lebih sebesar Rp 57 Miliar di APBD Bengkulu Selatan untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Namun, harapan para ASN di Bengkulu Selatan untuk bisa menikmati TPP tampaknya kian sulit terwujud dalam waktu dekat ini.

BACA JUGA:Karyawan di Kaur Bobol Rekening Bos Puluhan Juta

Pasalnya, meskipun sudah memasuki pertengahan bulan Maret 2024 ini. Namun, TPP untuk ASN yang ada di Bengkulu Selatan belum juga kunjung dicairkan.

Padahal, diketahui anggaran pembayaran penghasilan tambahan para pegawai tersebut sudah disiapkan di APBD setiap tahunnya.

BACA JUGA:Pemprov Fokus Penyelesaian Aset Daerah

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) BS, Nuzmanto M. Adil, ST melalui Kabid Perbendaharaan, Saipul Baktiar mengatakan untuk proses pencairan TPP bagi ASN di Kabupaten BS memang belum bisa dilakukan.

Hal tersebut dikarenakan masih terganjal beberapa aturan. Salah satu alasan yang paling kuat belum bisanya dilakukan proses pencarian TPP ASN di Bengkulu Selatan yakni, karena pemerintah pusat belum memberikan persetujuan.

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Dapat 475 Formasi CASN

"Ya, info sementara masih menunggu surat persetujuan dari Kemendagri RI,” ujar Saipul.

Saipul menegaskan, jika perkembangan terkait TPP ASN tersebut sudah ada nantinya. Maka, pihaknya memastikan akan memberikan informasi tersebut secepatnya. 

BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun Ajaran, 67 Kepsek dan Guru Dimutasi

Sementara itu, Kabag Organisasi Setkab BS, Suwito, MM menambahkan, total keseluruhan ASN di lingkungan Pemkab BS saat ini mencapai 4.280 orang. Baik PNS, maupun ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mengenai TPP, tegas Suwito, Pemkab BS sebetulnya sudah menyediakan anggaran untuk pembayaran selama setahun ini. Anggaran puluhan miliar tersebut sudah dimasukkan dalam APBD murni Pemkab BS tahun 2024.

BACA JUGA:Angkut Kayu Meranti, Warga Seluma Diamankan di Kaur

Kategori :