Angkut Kayu Meranti, Warga Seluma Diamankan di Kaur
DIAMANKAN: pengangkut kayu meranti diamankan polisi, Jumat (15/3)-Julianto-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, MAJE - Warga Kelurahan Padang Rambun Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma berinisial RS (37) berurusan dengan pihak berwajib di Kaur.
RS diamankan Polres Kaur lantaran membawa 291 potong kayu jenis meranti tanpa dokumen atau Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH).
BACA JUGA:Rp2,4 Miliar Temuan BPK Jatuh Tempo, Ipda Persilahkan APH Masuk
Selain mengamankan RS, Polisi juga mengamankan satu unit truk Dyna Nopol BD 8262 P bermuatan 291 batang kayu dengan volume 9,816 meter kubik.
“Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Kaur,” kata Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, SIK, MIK, MSi melalui Kapolsek Maje Iptu Ferdiyansyah SH, Jumat (15/3/2024).
Disampaikan Kapolsek, pengungkapan kasus dugaan illegal logging itu dilakukan bersama Subdit Tipidter Polda Bengkulu pada Jumat dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Raya Desa Linau Kecamatan Maje Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun Ajaran, 67 Kepsek dan Guru Dimutasi
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Buka 500 Formasi CASN, Jadwal Tunggu Juknis Pusat
Bermula dari anggota mendapat informasi ada pengangkutan kayu yang diduga ilegal. Anggota Polsek Maje dan Unit Tipidter Polda Bengkulu yang dipimpin Panit Tipidter Iptu Gunawan MM dan Kapolsek Maje Iptu Ferdiyanyah melakukan pengintaian dan melihat kendaraan truk warna merah melintas.
Polisi langsung menghentikan kendaraan tersebut. Polisi mendapati truk itu bermuatan 291 potong kayu meranti. “RS tidak bisa memperlihatkan dokumen kayu, makanya kami tahan,” terangnya.
Ditambahkan Kapolsek, saat dimintai keterangan, RS mengaku kayu tersebut diangkut dari daerah Padang Guci Hulu yang diduga kuat berasal dari Hutan Lindung (HL) Raja Mandare.
BACA JUGA:PERHATIAN! Seluma Buka Lowongan 2.554 CASN
Sopir mengaku tidak mengetahui persis asal kayu. Mereka hanya dibayar orang lain untuk membawa kayu dengan tujuan Jakarta.
Namun belum sempat keluar dari Kaur, kendaraan sudah distop polisi. Ia pun harus diamankan pihak kepolisian di sel tahanan.