Realisasi DD Ujung Padang Mulai Ditelaah, Ada Temuan Harus Dikembalikan

Sabtu 16 Mar 2024 - 18:00 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Setelah selesai melakukan pemeriksaan lapangan atas realisasi Dana Desa (DD) Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) tahun 2022 dan tahun 2023, auditor Inspektorat Seluma mulai melakukan telaah.

Tujuannya untuk memastikan apakah ada indikasi penyelewengan atau tidak. Inspektur Daerah Kabupaten Seluma Marah Halim mengatakan, auditor sudah turun ke lapangan selama dua minggu.

BACA JUGA:Ratusan PPPK Guru Bengkulu Selatan Mulai Dievaluasi

BACA JUGA:Desa Lamban Susun APBDes, Ternyata Ini Penyebabnya

Menyesuaikan realisasi DD yang ada di Desa Ujung Padang dengan laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Desa Ujung Padang. 

"Auditor sudah selesai melakukan pemeriksaan lapangan selama dua minggu. Terhadap realisasi DD di Desa Ujung Padang.

BACA JUGA:Angkut Kayu Meranti, Warga Seluma Diamankan di Kaur

BACA JUGA:Rp2,4 Miliar Temuan BPK Jatuh Tempo, Ipda Persilahkan APH Masuk

Sehingga saat ini masih dilakukan telaah untuk memastikan apakah ada penyelewengan anggaran atau tidak," tegas Marah Halim.

Marah Halim menambahkan, jika ditemukan penyelewengan anggaran maka Inspektorat Seluma akan memberikan waktu selama 60 hari kepada Pemdes Ujung Padang.

BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun Ajaran, 67 Kepsek dan Guru Dimutasi

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Buka 500 Formasi CASN, Jadwal Tunggu Juknis Pusat

Untuk segera mengembalikan kerugian negara tersebut. Namun jika dalam waktu 60 hari tidak dikembalikan. Barulah akan dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

"Dari hasil telaah, jika ditemukan adanya penyelewengan maka kami akan menghitung berapa kerugiannya. Setelah itu barulah akan kami minta untuk dikembalikan. Jika tidak, maka akan kami limpahkan ke APH," pungkas Marah Halim. (rwf)

Kategori :