Inspektorat Seluma Belum Terima Laporan Pengembalian Temuan Di Dusun Tengah

Inspektur Daerah Kabupaten Seluma, Marah Halim-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Meskipun sudah dua pekan usai hasil audit terhadap APBDes Dusun Tengah, Kecamatan Lubuk Sandi diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat Kabupaten Seluma belum menerima laporan pengembalian kerugian negara.
Sebagaimana diketahui, Desa Dusun Tengah diberi waktu untuk mengembalikan potensi kerugian negara sebesar Rp615 juta. 

BACA JUGA:Dikunjungi Anggota DPR RI, Bupati Seluma Usulkan Anggaran Pengelolaan Wisata

BACA JUGA:Pengadilan Tinggi Bengkulu Perberat Hukuman Mantan Bupati Seluma

"Kemungkinan sudah ada pengembalian. Namun saat ini kami belum mendapatkan laporan dari pemerintah desa," lata Inspektur Daerah Kabupaten Seluma Seluma, Marah Halim.
Seperti diketahui sebelumnya Inspektorat Seluma sudah melakukan audit secara profesional, independen, dan akuntabel terhadap penggunaan APBDes Dusun tengah.

BACA JUGA:Akhirnya, Bupati Seluma Bagikan SK CPNS 2024, Tapi Tak Terima Gaji Ke-13

BACA JUGA:Sopir Mengantuk, Minibus Nissan Serena Tabrak Rumah Warga di Seluma

Hasil audit sudah disampaikan ke Polres Seluma untuk selanjutnya ditindaklanjuti. Terdapat temuan dari hasil audit tersebut yaitu kerugian akibat kegiatan fisik, Silpa dua tahun terakhir, dan pajak.
"Temuan yang diaudit tersebut yakni dari beberapa kegiatan meliputi kegiatan fisik, silva dua tahun terakhir, serta terdapat temuan pajak," ujarnya. 

BACA JUGA:Bupati Seluma Bantah Sengaja Hambat Pencairan ADD

BACA JUGA:DPRD Seluma Belum Terima Tembusan Perkada Pergeseran Anggaran

Inspektorat Kabupaten Seluma juga telah menentukan mekanisme pengembalian dana yang diselewengkan, yaitu dalam waktu 60 hari.
"Jika dari kami Inspektorat mekanisme pengembaliannya yakni 60 hari," ujarnya. 
Dengan penyerahan hasil audit ini, diharapkan Polres Seluma dapat segera menindaklanjuti kasus dugaan penyelewengan Dana Desa di Dusun Tengah. Pihak kepolisian diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

(rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan