radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Seperti tak puas hanya berhasil membobol rumah dan mencuri uang tunai Rp 6 juta milik Toni (45) warga Desa Sekunyit Kecamatan Kaur Selatan.
Seorang remaja nekat menguras ATM milik korban yang masih tetangganya yang juga ikut dicuri pada awal Maret lalu. Tak tanggung-tanggung, terduga pelaku berhasil menguras Rp 34 juta dari rekening korban melalui ATM tersebut.
BACA JUGA:4 Dewan Kaur Lunasi TGR, Sisanya?
Kemarin, Kamis (14/3/2024) siang, polisi mengamankan empat remaja dari desa tersebut yang diduga terlibat dalam kasus pencurian.
"Ada warga yang diamankan, korbannya warga desa kami juga. Saya tadi ikut menyaksikan, ada dua pemuda bersama dua teman wanitanya yang dibawa polisi. Total empat orang yang diamankan," beber Kades Sekunyit Kecamatan Kaur Selatan, Iksan Suandi kepada Rasel, Kamis (14/3/2024).
BACA JUGA:Mayor Teddy, Ajudan Menhan Prabowo Yang Dipromosi, Begini Perjalanan Kariernya
Dijelaskan Kades, hanya satu orang dari empat remaja yang diamankan diduga pelau pembobol rumah korban. Ia bahkan diinfokan berhasil menggasak uang tunai Rp 6 juta dari rumah korban.
Sedangkan isi ATM korban Rp 34 juta, dikuras secara bertahap. Total korban kehilangan uang Rp 40 juta.
BACA JUGA:Perkara Dugaan Penipuan Libatkan Pejabat Seluma Digelar Pekan Depan
Uang tersebut kemudian dibelikan sepeda motor oleh terduga pelaku. Sisanya digunakan terduga pelaku bersama ketiga rekannya untuk membeli pakaian dan hura-hura.
"Yang mencuri cuma atau orang, tapi rekannya mungkin terlibat menikmati. Saat ini kasusnya ditangani Polres," ujar Kades.
BACA JUGA:Jangan Nodai Ramadan dengan Penyakit Masyarakat
Sementara itu Kapolres Kaur AKBP H Eko Budiman SIK, MIK, MSi melalui Kasat Reskrim AKP Joni Manurung, MH sampai kemarin belum memberikan konfirmasi terkait dengan diamakannya empat remaja itu. (jul)