radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Upaya menjaga ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) menjelang Bulan Ramadan 1445 Hijriah. Satpol PP dibantu personel Polres Bengkulu Selatan melakukan operasi tempat-tempat hiburan malam, Minggu (10/3) dini hari.
Operasi yang dipimpin Kadis Satpol PP-Damkar Bengkulu Selatan Erwin Muchsin S.Sos ini berhasil mengamankan belasan pemuda dan dua wanita pemandu lagu yang kedapatan asyik menenggak minuman keras (miras) jenis vodka dan anggur merah di Cafe Milik Rikuan Dusun Sekunyit Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna.
BACA JUGA:Wakil BSK di DPRD Provinsi Bengkulu Diisi 5 Wajah Baru, 2 Orang Lama
BACA JUGA:Kapolres: Larang Sahur On The Road dan Bali, Nekat Melakukan Ditindak!
"Kegiatan ini sekaligus mengimbau dan mengingatkan masyarakat agar menjaga trantibum menjelang Ramadan. Jangan sampai melakukan tindak amoral apalagi merusak ketenangan masyarakat," ujar Erwin kepada Rasel di sela operasi berjalan.
Erwin menyampaikan saat memberikan imbauan di tempat hiburan malam. Belasan remaja yang diamankan dalam pengaruh minuman keras (miras) atau kedapatan memiliki miras dan melakukan kegiatan balap liar.
BACA JUGA:Polisi Imbau Masyarakat Tak Bermain Petasan Selama Bulan Ramadan
BACA JUGA:Jelang Puasa Harga Daging Sapi dan Kerbau Rp 160 Ribu
"Total sebanyak 15 orang yang berhasil kami amankan dan dilakukan pendataan di kantor Satpol PP. Kemudian para remaja dan PL kami berikan pembinaan untuk tidak melakukan tindakan serupa lagi nantinya.
Di samping itu, kami juga mengamankan beberapa unit sepeda motor milik mereka, " beber Erwin. Tempat hiburan malam yang masih beroperasi selama Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah yang tidak sesuai dengan ketentuan juga akan terus diawasi dan ditindak.
BACA JUGA:21 Warga Desa Tri Tunggal Bakti Kecamatan Muara Sahung Terima BLT
BACA JUGA:Hari Raya Nyepi, 50 Warga Kaur Gelar Tapa Brata
Sehingga tidak ada tempat hiburan malam yang mengganggu jalannya ibadah puasa umat Islam saat malam Ramadan.
"Kami akan melihat nanti pelanggarannya, bukan hanya pengunjung tetapi pemilik hiburan malam juga disanksi," pungkas Erwin.