Pemkab Bengkulu Selatan Tindak Lanjuti Evaluasi Reformasi Birokrasi Pada Pokja SPBE

Minggu 10 Mar 2024 - 18:01 WIB
Reporter : Wawan Suryadi
Editor : Suswadi AK

Karena itu, SPBE diharapkan dapat menyongsong penerapan prinsip transparansi, menyederhanakan alur birokrasi, serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik untuk meminimalisasi ataupun usaha menutup peluang-peluang atau kemungkinan-kemungkinan terjadinya praktek korupsi dalam pelayanan yang dilakukan oleh aparat pemerintahan.

"Pelaksanaan SPBE optimal, harus terus kita tingkatkan dengan memasuki era digital saat ini dan langkah pemanfaatan teknologi yang tepat dimana ASN perlu bersama-sama mencegah praktik korupsi," demikian Dwi. (one)

Kategori :