60 Caleg DPD Belum Lapor Dana Kampanye, KPU: Tak Dilantik Jika Terpilih

Jumat 08 Mar 2024 - 19:10 WIB
Reporter : Sahri Senadi
Editor : Sahri Senadi

BACA JUGA:Bangun Ketahanan Pangan Keluarga, Masyarakat Didorong Tanam Cabai

"KAP yang ditunjuk oleh KPU akan melakukan audit atas laporan yang diterima paling lama 30 hari terhitung sejak KAP menerima laporan dana kampanye dari peserta pemilu," tuturnya. (**)

Kategori :