KOTA MANNA - Proses pengusutan laporan dugaan penyerobotan lahan dan pengerusakan tanaman yang menyeret oknum pejabat eselon II Pemkab Bengkulu Selatan berinisial DR terus berjalan. Hari ini, Senin (13/11) penyidik Polsek Kedurang akan memeriksa pihak kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu Selatan terkait hasil cek ke lapangan yang dilakukan beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Lagi Jemur Padi, Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah
“Sebelumnya BPN sudah cek ke lokasi lahan milik pelapor yang diduga diserobot terlapor. Kami akan memanggil BPN untuk meminta keterangan hasil cek lapangan itu. Pemeriksaan BPN dijadwalkan hari Senin (13/11),” kata Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kapolsek Kedurang, Ipda Erik Fahreza, SH.
BACA JUGA:Siswa SMA XII Tetap Boleh Pindah
Dikatakan Kapolsek, pihaknya ingin meminta keterangan BPN terkait titik koordinat lokasi lahan milik pelapor yang diduga diserobot terlapor. Hal itu untuk menyesuaikan dengan sertifikat lahan yang dipegang oleh pelapor.
BACA JUGA:Jaksa Agendakan Periksa Mantan Bupati
“Pelapor ini kan ada empat buah sertifikat. Kami ingin pastikan koordinat lahan yang diserobot itu masuk lokasi sertifikat yang mana. Yang bisa menentukan itu tentu adalah BPN, karena BPN yang ahli dan berwenang dalam pengukuran lahan dan penerbitan sertifikat,” ujar Kapolsek.
BACA JUGA:Hari Pahlawan 2023, Siswa Diminta Semangat Isi Kemerdekaan
Status pengusutan laporan dugaan penyerobotan lahan itu masih penyelidikan, belum naik ke penyidikan. Polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan dalam proses penyelidikan perkara tersebut.
“Statusnya masih penyelidikan, nanti kalau keterangan dan bukti sudah lengkap. Kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan pengusutan perkara ini,” beber Kapolsek.
Sekedar mengingatkan, perkara dugaan penyerobotan lahan ini dilaporkan oleh Hendri, warga Desa Lubuk Ladung Kecamatan Kedurang Ilir. Dalam laporannya, Hendri menyebut lahannya di Desa Limus Kecamatan Kedurang Ilir diserobot, bahkan tanaman pinangnya dirusak. (yoh)