Kasus Tukar Guling Lahan Naik Penyidikan, Jaksa Geledah Beberapa Kantor Instansi

Selasa 05 Mar 2024 - 19:50 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Suswadi AK

"Pada tahap penyidikan ini para saksi ini akan kami panggil lagi. Untuk pemeriksaan lanjutan," ujar Kasi Pidsus.

BACA JUGA:Tipu Calon Bintara, Anggota Polri Ini Divonis Penjara 4 Tahun 10 Bulan

Sementara itu dalam proses tukar guling lahan milik Pemda Seluma dengan lahan milik Murman Effendi tahun 2008 lalu diduga kuat terjadi tindak pidana korupsi. Hal ini karena dalam prosesnya tidak melibatkan tim penilai.

Lahan di kawasan Pematang Aur yang diakui milik Murman Effendi serta lahan di Kelurahan Sembayat milik Pemkab Seluma disebut memiliki nilai yang berbeda. Namun saat itu malah dilakukan tukar guling begitu saja. (rwf)

Kategori :