radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Manajemen risiko (MR) adalah proses sistematis untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, dan mengendalikan risiko dalam suatu organisasi atau proyek.
Tujuan utama manajemen risiko adalah mengurangi atau meminimalkan dampak negatif dari risiko dan memaksimalkan peluang. Dalam organisasi pemerintah, manajemen resiko penting dilakukan guna memeinimalisir dampak-dampak negatif dalam suatu kebijakan.
BACA JUGA:Jelang Bulan Ramadhan Harga Sembako Terus Nanjak
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkulu Selatan, Alian, SH memimpin langsung kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pembahasan Manajemen Resiko (MR) di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Sidak Gudang Bulog, Stok Beras Dipastikan Cukup
Dalam pembahasan tersebut ada beberapa catatan yang menjadi fokus pembahasan, antara lain bagaimana mengidentifkasi resiko yang timbul dari pelaksanaaan kegiatan yang akan dan telah dilaksanakan.
BACA JUGA:Dinkes Kaur Siapkan Rp 6 Miliar untuk Beli 11 Unit Ambulance
"Manajemen resiko atau MR ini sangat penting guna mengidentifikasi serta menganalisa resiko dan dampak yang timbul terhadap kegiatan agar tujuan yang didapat sesuai dengan yang diharapkan serta meminimalisir resiko dan dampaknya," kata Alian.
BACA JUGA:Bupati Pastikan Bantuan Pertanian Diprioritaskan
Dalam kesempatan itu juga, Sekretaris Dishub Bengkulu Selatan, Asih Kadarina menambahkan menajemen resiko juga membantu dalam mengidentifikasi peluang.
BACA JUGA:Kaur Targetkan Nol Persen Kemiskinan Ekstrem
"Selain mengidentifikasi risiko negatif, manajemen risiko juga membantu dalam mengidentifikasi peluang yang dapat memberikan keuntungan atau peningkatan kinerja bagi organisasi. Dengan memanfaatkan peluang ini, organisasi dapat mengoptimalkan hasil dan mendapatkan keunggulan kompetitif," pungkas Asih. (one)