radarselatan,bacakoran.co - BENGKULU, Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan mutasi 12 Kepala OPD berdasarkan hasil uji kompetensi beberapa waktu lalu.
Pengambilan sumpah terhadap 12 kepala OPD yang baru dilantik, dipimpin Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, Senin (26/2/2024) sore.
BACA JUGA:226 Peserta Bersaing di Seleksi MTQ Tingkat Kabupaten Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Sidang Kabinet Paripurna, Jokowi Bahas APBN untuk Presiden Baru
Isnan mengatakan mutasi ini sudah mendapatkan rekomendasi dari KASN dan juga pertimbangan kebutuhan organisasi.
"Pergeseran ini perlu dilakukan jarena kebutuhan organisasi dan juga dalam rangka efektivitas dan produktivitas pekerjaan," tegas Isnan.
BACA JUGA:Hasil Pleno PPK, Nurmansyah Samid Menang 9 Suara Dari Saito
BACA JUGA:Pleno PPK Selesai, Polisi Bersiap Amankan Pleno di KPU
Mutasi dan rotasi juga dilakukan karena ada jabatan tertentu yang melewati batas sehingga perlu dilakukan pelantikan ulang dan pergeseran.
Hal itu dilakukan demi menyelamatkan jabatan tertentu. Apabila jabatan tertentu sudah dijabat lewat dari lima tahun, harus dilakukan pergeseran. "Tidak ada maksud lain. Semuanya untuk kepentingan birokrasi," tegas Isnan lagi.
BACA JUGA:Camat dan Kades Diminta Siaga
Sekda mengingatkan pejabat yang baru dilantik sesegera mungkin menyesuaikan diri dan segera pelajari target yang sudah ditetapkan.
Sesuai instruksi Gubernur Bengkulu H. Rohidin Mersyah, program harus segera direalisasikan sejak awal tahun. "Kita tidak mau mendengar karena saya baru, karena saya tidak cocok.
BACA JUGA:Korupsi BTT Seluma, Hakim Cecar Saksi Soal Pencairan dan Penetapan Status Tanggap Darurat
Karena sebelum dilakukan ini sudah dilakukan uji kompetensi. Jadi saya harap segera menyesuaikan diri," perintah Sekda.