radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Setelah selesai rangkaian tahapan Pemilu 2024. KPU Seluma kembali akan disibukkan dengan tahapan pelaksanaan Pilkada Seluma.
Sesuai PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan Pilkada, pemungutan suara Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
BACA JUGA:Gubernur Ingatkan PPDB Sistem Zonasi Sesuai KK
BACA JUGA:Keberadaan Orang Asing Sulit Diawasi
Ketua KPU Seluma Henri Arianda mengatakan Januari dan Februari, KPU menyusun perencanaan dan penganggaran pelaksanaan Pilkada Seluma.
"Untuk Januari dan Februari saat ini penyusunan perencanaan dan penganggaran pelaksanaan Pilkada," tegas Henri Arianda.
BACA JUGA:Rapat Pleno KPU Kabupaten Seluma Digelar Rabu, Saksi Harus Bawa Surat Mandat
BACA JUGA:Harga Beras di Seluma Naik, Ini Alasannya...
Kemudian pada April KPU kembali akan membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
Untuk pembentukan perangkat KPU ini akan dilakukan pada April mendatang. Namun Henri mengatakan apakah akan direkrut ulang, atau perangkat yang ada bisa diaktifkan kembali, saat ini KPU masih menunggu petunjuk dari KPU RI.
BACA JUGA:Caleg Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024, Nomor 1 Ibas, Suara Puan Kalah Jauh, Ini Profil Ibas
BACA JUGA:Cegah Gejolak Pasca Pungut dan Hitung Suara, Polisi Kawal Ketat Bawaslu dan KPU
"Selesai pemilu ini seluruh perangkat KPU yang ada akan dinonaktifkan. Nah, pada April akan di rekrut lagi. Tapi apakah akan direkrut ulang atau pengaktifan kembali yang ada saat ini tergantung PKPU nantinya," tegasnya.
Henri mengatakan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Seluma ini. Saat ini KPU Seluma akan menerima hibah sebesar Rp 26 miliar dari Pemkab Seluma. (rwf)