Rapat Pleno KPU Kabupaten Seluma Digelar Rabu, Saksi Harus Bawa Surat Mandat
KPU menjadwalkan rapat pleno KPU tingkat kabupaten digelar Rabu (28/2/2024) ini. Hingga kemarin hanya PPK Kecamatan SAM yang belum menyelesaikan rapat pleno: Rapat Pleno KPU Kabupaten Seluma Digelar Rabu, Saksi Harus Bawa Surat Mandat-fauzan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Ketua KPU Seluma Henri Arianda mengatakan rapat pleno rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 tingkat kabupaten akan dilaksanakan pada Rabu (28/2/2024), pekan ini.
Seluruh saksi diingatkan untuk membawa surat mandat jika ingin masuk dan ingin mengikuti rapat pleno KPU. Rapat pleno sendiri direncanakan akan dilaksanakan di Gedung Daerah Serasan Seijoan.
BACA JUGA:Harga Beras di Seluma Naik, Ini Alasannya...
Pada proses pleno penetapan rekapitulasi suara Pemilu 2024, KPU akan mempersilahkan para saksi untuk memantau langsung jalannya proses rapat pleno.
"Untuk pleno rekapitulasi kabupaten, akan dilaksanakan Rabu (28/2) ini. Saat ini sudah kami tetapkan waktunya," tegas Ketua KPU.
BACA JUGA:Caleg Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024, Nomor 1 Ibas, Suara Puan Kalah Jauh, Ini Profil Ibas
Rapat Pleno KPU ini akan dilakukan setelah semua panitia pemilihan kecamatan (PPK) menggelar pleno penetapan ditingkat PPK.
Henri menambahkan, untuk rapat pleno tingkat PPK hanya tersisa satu kecamatan, yakni Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM).
BACA JUGA:Pondok Tertimbun Longsor, Hotman Hilang
Namun dipastikan dalam dua hari kedepan rapat pleno Kecamatan SAM sudah selesai. Sehingga Rabu sudah bisa digelar rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten. "Untuk pleno PPK tinggal Kecamatan SAM saja. Sedangkan selebihnya sudah selesai semua," pungkas Henri. (rwf)