KOTA MANNA, radarselatan.bacakororan.co - Delapan hari menjelang pemungutan suara, isu politik uang di Bengkulu Selatan semakin menguat. Bahkan “tanci caleg” sedang menjadi topik pembicaraan utama ditengah masyarakat.
Tak tanggung-tanggung, satu suara dihargai Rp 300 ribu. Jika tidak, masyarakat lebih memilih untuk duduk diam di rumah pada hari pencoblosan, 14 Februari 2024.
BACA JUGA:Arena Sabung Ayam Digerebek, Puluhan Penyambung Kocar Kacir
BACA JUGA:Tiga Pos Jabatan Esleon II Dilelang
Artinya masyarakat yang mempunyai hak pilih memang menanti buah tangan dari para kontestan pesta demokrasi lima tahunan ini.
Berdasarkan penelusuran Rasel, satu suara dihargai sebesar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu. Tarif tersebut berlaku untuk caleg DPRD tingkat kabupaten.
BACA JUGA:Rp 18 Miliar Dana BOS SD Tahun Ini
BACA JUGA:Enggan Bayar Pajak, 10 Mantan Kades Terancam
Pemilih paham betul hitungan biaya yang perlu dikeluarkan caleg. Sebab caleg DPRD tingkat kabupaten tidak perlu terlalu banyak mengumpulkan suara untuk lolos ke parlemen, sehingga harga suara dipatok lebih tinggi dari pada caleg DPRD tingkat provinsi, ataupun DPR RI dan DPD RI.
Sementara harga satu suara untuk caleg DPRD provinsi berkisar Rp30 ribu hingga Rp100 ribu. Pemilih pun menanti pemberian dari calon wakil rakyat yang akan mewakili ditingkat provinsi,
BACA JUGA:Distribusi Logistik Setelah Rakor KPU Bersama TNI dan Polri
BACA JUGA:Masa Tenang, APK Caleg dan Partai Wajib Diturunkan
namun tarifnya tidak terlalu besar. Salah satu pertimbangannya karena cakupan pembagian lebih luas, meliputi dua kabupaten yakni BS dan Kaur.
Sementara calon DPR RI dan DPD RI juga tidak lepas dari incaran para pemilih. Masyarakat terkesan tidak rela menyumbangkan suara mereka secara gratis, imbalan dari para kandidat sangat diharapkan.
BACA JUGA:Pertanyakan Usulan Perbaikan Jalan dan Jembatan, Pemkab Seluma Datangi BPJN