Dewan Setuju UMP Tahun 2024 Naik 15 Persen

Kamis 09 Nov 2023 - 19:36 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

BENGKULU - Ketua Komisi IV  DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, sepakat dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Bengkulu yang mengharapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 15 persen. Kenaikan itu sejalan dengan meningkatnya kebutuhan hidup masyarakatyang terus meningkat, terutama harga kebutuhan pokok. 

BACA JUGA:Tak Ada Petisi Minta Siswi “Chat Mesra” Tinggalkan Sekolah

"Kita setuju kenaikan UMP tahun depan bisa sampai 15 persen. Kenaikan ini akan sangat membantu pekerja," kata Edwar, Kamis (9/11). Edwar mengatakan, dalam menentukan UMP Provinsi Bengkulu, Gubernur harus jeli dan mempertimbangkan keadaan pekerja.  Kesejahteraan pekerja harus menjadi prioritas utama. Apalagi saat ini harga kebutuhan pokok, seperti beras, telur, daging, dan bahan bakar minyak (BBM), sudah naik. Hal ini tentu akan berdampak pada biaya hidup pekerja.

BACA JUGA:Antrean BBM Mengular, Pemprov Bakal Panggil Pertamina

"Kenaikan UMP harus mampu menutupi kenaikan biaya hidup pekerja. Jika tidak, maka akan terjadi ketimpangan antara pekerja dan pengusaha," ujarnya.

BACA JUGA:Kasus Tukar Guling Lahan, Bakal Seret Banyak Mantan Pejabat?

Diketahui, UMP tahun 2023 sebesar Rp 2,4 juta. Saat ini dewan pengupahan yang terdiri antara lain dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta SPSI tengah melakukan pembahasan terkait besaran UMP. Ketua SPSI Provinsi Bengkulu, Aizan Dahlan mengatakan, kenaikan UMP Bengkulu 2024 diharapkan sebesar 10 – 15 persen dari UMP tahun 2023. Hal ini dikarenakan UMP Bengkulu masih rendah dari provinsi lain di Sumatera.

BACA JUGA:Kontrak Kerja 33 Supir Bus Sekolah di Kaur Diputus

"Kenaikan UMP Bengkulu harus sebanding dengan kenaikan harga kebutuhan hidup layak. Jika tidak, daya beli masyarakat akan semakin rendah," ujar Aizan. (cia)

Kategori :