DPRD Kaur Desak Perusahaan Bayar CSR

Minggu 07 Dec 2025 - 18:39 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Suswadi AK

BINTUHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur mendesak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kaur untuk mematuhi kewajiban membayar Corporate Social Responsibility (CSR). Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kaur, Rahmadi Agustin, S.IP, beberapa waktu yang lalu. 
Ia menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut harus lebih patuh dalam membayar CSR. “Tahun 2026 tidak ada lagi dalih perusahaan tidak membayarkan CSR, itu wajib sudah ada undang-undang yang mengatur,” kata Rahmadi Agustin, S.IP.
DPRD Kaur juga meminta Pemerintah Kabupaten Kaur untuk lebih proaktif dalam mengawasi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kaur. Rahmadi Agustin, S.IP. menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan tambak udang masuk ke dalam pengawasan DPRD Kaur Komisi III. 

BACA JUGA:Rehab RSM Yunus Bengkulu Sudah Mencapai 50 Persen

BACA JUGA:Ops Pekat Nala II, Polsek Kaur Selatan Sita 65 Botol Miras

Tidak dilakukan kewajiban perusahaan membayar CSR tentu menimbulkan pertanyaan yang besar. 
“Ini harus jadi perhatian penting, jangan sampai perusahaan yang berdiri di tanah kita tidak memberikan dampak apapun untuk daerah. Jangan sampai cuma dapat limbahnya saja,” tegas Rahmadi.
DPRD Kaur juga meminta agar perusahaan-perusahaan yang belum membayar CSR untuk segera melaporkannya kepada pemerintah. Rahmadi, menyatakan bahwa peran para investor sangat besar dalam membantu pemerintah untuk melakukan pembinaan maupun peningkatan ekonomi warga.

BACA JUGA:Ops Pekat Nala II, Polsek Kaur Selatan Sita 65 Botol Miras

BACA JUGA:Operasi Pekat Nala II, Polres Bengkulu Selatan Sapu Bersih Peredaran Miras

“Peran para investor sangat besar dalam membantu pemerintah untuk melakukan pembinaan maupun peningkatan ekonomi warga,” katanya.
DPRD Kaur berkomitmen untuk terus memantau dan mengawasi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kaur. Pihaknya akan terus memantau dan mengawasi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kaur. 
Dengan demikian, diharapkan perusahaan-perusahaan dapat lebih patuh dalam membayar CSR dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kaur.

BACA JUGA:Operasi Zebra Nala 2025 Berakhir, 274 Pelanggar Ditilang

BACA JUGA:Pastikan Aparatur Bersih, Kejari Bengkulu Selatan Lakukan Skrining Narkoba

“Kami berharap perusahaan-perusahaan dapat lebih patuh dalam membayar CSR dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kaur,” tutup Rahmadi. (jul)

Kategori :