radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan akan dipangkas di tahun 2026.
Rencana pemangkasan TPP ini muncul akibat kondisi keuangan daerah yang mulai menipis dan tidak mampu mengakomodir beban belanja pegawai seperti tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Dugaan TPPO Modus TKI ke Jepang, Polda Bengkulu ke Seluma
Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, SE, MAP membenarkan, adanya pembahasan terkait wacana tersebut. Menurutnya, pemangkasan TPP masih dalam tahap pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Rencana pengurangan TPP ASN sekitar 30 persen memang ada. Tapi itu belum final, saat ini masih dalam pembahasan bersama TAPD. Kita melihat kondisi anggaran daerah yang memang sangat terbatas,” ujar Juli.
BACA JUGA:Pimpin Panen Raya Padi, Rifai Optimis Beras Seginim Mendunia
Dikatakan Juli, beban belanja daerah setiap tahun terus meningkat, sementara kemampuan fiskal tidak mengalami kenaikan signifikan. Hal ini membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian, termasuk pada komponen belanja pegawai.
“Kondisi fiskal daerah sedang tidak ideal. Kita tidak ingin memaksakan anggaran sehingga menimbulkan defisit. Karena itu semua opsi penyesuaian sedang dibahas secara matang,” tambahnya.
BACA JUGA:Dua Kelompok Nelayan di Seluma Bakal Dibantu Chest Freezer
Juli menegaskan bahwa pembahasan RAPBD tahun anggaran 2026 terus dikebut oleh DPRD dan TAPD. Pihaknya menargetkan seluruh rangkaian pembahasan anggaran rampung sebelum akhir November, sehingga APBD 2026 dapat disahkan tepat waktu dan tidak mengganggu jalannya pemerintahan.
“Target kita sebelum akhir November pembahasan sudah selesai. Dengan demikian, APBD dapat ditetapkan tepat waktu dan seluruh program dapat berjalan sesuai rencana,” tukasnya. (yoh)