KOTA MANNA, radarselatan.bacakoran.co - Inspektur Inspektorat Daerah (IPDA) Kabupaten Bengkulu Selatan, Hamdan Sarbaini, S.Sos kembali mengingatkan seluruh kepala desa di Bengkulu Selatan agar bekerja maksimal dan jujur.
Terutama dalam pengelolaan Dana Desa (DD) yang dikucurkan Pemerintah Pusat untuk pembangunan desa. Para Kades diingatkan tidak menyelewengkan DD untuk mendapatkan keuntungan pribadi, kelompok maupun golongan.
BACA JUGA:GUSNAN : Seluruh Desa Wajib Miliki Armada Damkar
BACA JUGA:Bupati Ajak Desa Terapkan Pola Hidup Sehat
“Kami baru saja melakukan pembinaan kepada para kades se Kabupaten Bengkulu Selatan. Intinya, kami ingin program desa berjalan maksimal. Terutama realisasi DD yang tepat sasaran, dan tidak diselewengkan.
Jika ini terjadi, kami akan bertindak tegas bahkan melakukan audit secara merata,” ujar Hamdan kepada Rasel, Jumat (26/1).
BACA JUGA:Waspada Penyakit Unggas
BACA JUGA:Dorong Ketersediaan Air Sawah, Tebat Niniak Bakal Direvitalisasi
Lanjut Hamdan, sejatinya Dana Desa yang diberikan pemerintah hanya untuk kepentingan pembangunan masyarakat. Sebab, pemerintah pusat telah menjanjikan serta mengubah arah pembangunan nasional yakni dimulai dari desa lalu turun ke kota.
“Sekarang desa sudah enak melakukan kegiatan, anggaran sudah ada dan program ditentukan sendiri. Maka itu, para Kades harus amanah, jangan jadi koruptor. Karena kami tidak ingin ada Kades masuk penjara karena tidak jujur,” tegas Hamdan.
BACA JUGA:Dongkrak Produksi Beras, Dinas Pertanian Bangun Dam Parit di 5 Lokasi
BACA JUGA:Ketua Peresidium Pemekaran 9 Desa Di Kaur Berpeluang Jabat Pjs
Disisi lain, Hamdan juga mengajak para Kades agar bekerja cepat dan tepat. Anggaran yang ada harus direalisasikan sesuai program yang telah disetujui.
Jika menghambat kegiatan, sama saja dengan menodai kebersihan birokrasi yang berujung pada tidak adilnya pembangunan.
BACA JUGA:Giliran Sekda Diklarifikasi Terkait Dana Stunting