Ketua Peresidium Pemekaran 9 Desa Di Kaur Berpeluang Jabat Pjs
Ketua Peresidium Pemekaran 9 Desa Di Kaur Berpeluang Jabat Pjs-julianto-radarselatan.bacakoran.co
BINTUHAN, radarselatan.bacakoran.co - Sembilan calon Pejabat sementara (Pjs) Kades Desa Persiapan di Kabupaten Kaur berpeluang diisi oleh ketua atau anggota persidium pemekaran desa masing - masing. Begitu juga dengan perangkat desanya, juga berpeluang direkrut dari presidium.
Peluang ini disampaikan oleh Bupati Kaur H Lismidianto SH, MH usai bertemu dengan perwakilan persedium pemekaran 9 desa persiapan di ruang kerjanya.
BACA JUGA:Giliran Sekda Diklarifikasi Terkait Dana Stunting
BACA JUGA:Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit Diminta Samakan Harga TBS
BACA JUGA:Jalan Dua Jalur Dipenuhi Bendera Partai, Bisa Bahayakan Pengendara
"Kita lihat aturannya dulu, kalau tidak menyalahi kenapa tidak, bapak bapak juga orang yang paling berjasa dalam Pemekaran 9 desa ini," kata Bupati.
Namun Bupati tidak menjanjikan, Bagian Hukum Setda Kaur akan melakukan pengkajian terkait aturan itu. Apakah diperbolehkan menunjuk Pjs dari masyarakat yang bukan ASN.
BACA JUGA:Puluhan Pelanggar Lalu Lintas Terekam Kamera ETLE
BACA JUGA:Kapolres Ajak Wartawan Sejukan Pemilu
Namun, minimal nanti akan meminta persetujuan dari persedium untuk penunjukan Pjs. "Pemkab Kaur juga mengucapkan terima kasih kepada tim persedium yang sudah membantu hingga 9 desa ini disetujui gubernur dan kementrian untuk dimekarkan," tegas Bupati.
Diketahui 9 desa persiapan pemekaran itu meliputi di Kecamatan Muara Sahung Desa Persiapan Air Nunung desa Induk Ulak Lebar dan Desa Persiapan Sinar Bandung, desa Induk Ulak Bandung.
BACA JUGA:Luar Biasa! Pino Raya Terima APBD Rp 18,4 Miliar
BACA JUGA:Kuota Pupuk Bersubsidi Untuk Kabupaten Kaur Berkurang
Kemudian lima desa di Kecamatan Nasal yakni Desa Kulit Sialang desa Induk Muara Dua, Desa Datar Selepah desa Induk Air Pahlawan, Desa Pematang Salimi desa Induk Ulak Pandan. Kemudian Desa Makmur Jaya desa Induk Sumber Harapan dan Desa Mekar Jaya desa Induk Suka Jaya.