Giliran Sekda Diklarifikasi Terkait Dana Stunting

Kasi Pidsus Ahmad Gufroni,Giliran Sekda Diklarifikasi Terkait Dana Stunting-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

TAIS, radarselatan.bacakoran.co - Jaksa Kejari Seluma terus melakukan pemanggilan kepada sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Seluma terkait realisasi dana fiskal stunting tahun 2023 sebesar Rp 5,7 miliar. 

Selain sejumlah kepala OPD, kemarin 25 Januari 2024 jaksa Kejari Seluma memanggil Sekda Seluma H Hadianto untuk dimintai klarifikasinya. "Hari ini kami meminta klarifikasi dari Sekda Seluma.

BACA JUGA:Jalan Dua Jalur Dipenuhi Bendera Partai, Bisa Bahayakan Pengendara

BACA JUGA:Puluhan Pelanggar Lalu Lintas Terekam Kamera ETLE

Terkait realisasi dana stunting tahun 2023 lalu. Ini masih dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket)," kata Kajari Seluma Wuriadhi Paramita didampingi Kasi Pidsus Ahmad Gufroni, siang kemarin. 

Kasi Pidsus mengatakan, pulbaket ini dilakukan karena Jaksa Kejari Seluma ingin mengetahui bagaiman realisasi dana fiskal stunting tahun 2023 di Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Kapolres Ajak Wartawan Sejukan Pemilu

BACA JUGA:Kuota Pupuk Bersubsidi Untuk Kabupaten Kaur Berkurang

Sementara itu seperti diketahui ada enam OPD yang menerima pembagian dana fiskal stunting tahun 2023. Keenam OPD tersebut yakni RSUD Tais berupa Pengadaan obat dan vaksin Rp 1 Miliar, Pengadaan bahan habis pakai Rp 800 juta.

Kemudian Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub), berupa kegiatan Perbaikan RTLH untuk pencegahan tumbuh dan berkembangnya pemukiman kumuh Rp 896,2 juta. 

BACA JUGA:Luar Biasa! Pino Raya Terima APBD Rp 18,4 MiliarBACA JUGA:BPN Serahkan 57 Sertifikat Tanah Pemda

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kegiatan Fasilitasi tim penggerak PKK dalam gerakan pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan keluarga Rp 500 juta.

Dinas Kesehatan, kegiatan Pengelolaan Jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) Rp 2,027 Miliar, Pengelolaan pelayanan kesehatan gizi masyarakat Rp 371,6 juta. 

BACA JUGA:Polisi Segera Panggil Oknum Pejabat Terlapor Kasus Penipuan

Tag
Share