radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaur memastikan 746 honorer yang tergabung dalam R3 di Kabupaten Kaur diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Pengusulan ini dilakukan setelah BKPSDM menerima rekap data yang dikirim oleh sejumlah OPD terkait.
"Totalnya ada 746 orang yang kita usulkan, kita sedang melakukan input data dan secepatnya akan dikirim ke BKN," kata Kabid Mutasi KPPI BKPSDM Kaur, Noprianto, S.Pd, Kamis 29 Agustus 2025.
BACA JUGA:Ancaman Narkoba Nyata, Orang Tua Harus Berperan Aktif!
Noprianto menjelaskan bahwa pengusulan ini dilakukan setelah melakukan rapat dan mempertimbangkan anggaran yang tersedia.
Namun pihaknya juga memastikan bahwa data yang diusulkan akan diperiksa secara ketat untuk memastikan keakuratannya.
"Jika ditemukan adanya data yang tidak sesuai, misalnya R4 namun diusulkan dalam data R3, maka dipastikan akan dicoret dalam pengusulan yang akan disampaikan ke BKN," kata Noprianto.
Ia juga menyampaikan bahwa untuk honorer R4 belum diusulkan menjadi PPPK paruh waktu karena keterbatasan anggaran APBD Kabupaten Kaur. Sehingga para honorer R4 diminta bersabar menunggu.
"Hasil rapat yang kita lakukan terakhir itu untuk R4 belum kita usulkan mengingat anggaran terbatas," ujar Noprianto.
Sementara itu, Persatuan Honorer Non Database R4 (PHND) Kabupaten Kaur akan menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Kaur terkait dengan tidak diusulkannya R4 menjadi PPPK paruh waktu.
BACA JUGA:GENARASI MUDA DAN PERUBAHAN ZAMAN
Sampai saat ini masih ada 488 lagi honorer R4 di Kabupaten Kaur dan 4 orang R5 dari tenaga pendidikan.
"Kita akan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kaur untuk kembali memperbaiki usulan sehingga kawan-kawan yang dari R4 itu dapat diakomodir menjadi P3K paruh waktu," ujar Memet Juliansyah, Ketua PHND Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Dapur MBG Dihentikan, Pemprov Kirim Tambahan Obat Ke Lebong