radarselatan.bacakoran.co - JAKARTA, Pemerintah dipastikan belum menetapkan kebijakan terkait kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2026.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan alokasi anggaran tahun depan masih difokuskan pada program prioritas nasional, bukan penambahan belanja pegawai.
BACA JUGA:Terapkan Perda Sampah, Dewan Minta Diimbangi Dengan Sarpras Pendukung
“Untuk gaji, kita akan melihat ruang fiskal (fiscal space) 2026 yang mayoritas sudah terserap program-program prioritas nasional,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN 2026 dan Nota Keuangan di Kantor DJP, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, menyebut rencana kenaikan gaji PNS memang tidak tepat di tengah kondisi masyarakat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi. Ia mengingatkan kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan sosial.
“Kalau rakyat secara umum kesulitan, lalu ada kelompok tertentu yang justru naik gajinya, itu bisa jadi masalah,” ujar Doli di Kompleks Parlemen, Selasa (19/8).
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp24.000, Tembus Rp1,914 Juta per Gram
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, ada dua hal yang harus diperhatikan sebelum pemerintah memutuskan kenaikan gaji PNS. Pertama, kondisi fiskal negara yang terbatas.
Kedua, adanya kebijakan fleksibilitas kerja ASN, termasuk sistem work from anywhere, yang menurutnya membuat wacana kenaikan gaji terkesan paradoks.
BACA JUGA:Perilaku Makan Orang Tua Jadi Cermin Kebiasaan Anak
“Bagaimana mungkin ketika sebagian ASN kinerjanya masih dipertanyakan karena work from anywhere, lalu gajinya dinaikkan. Itu kontradiktif,” imbuhnya.
Dengan demikian, baik pemerintah maupun DPR menegaskan bahwa isu kenaikan gaji PNS 2026 masih sebatas wacana dan perlu kajian mendalam, terutama menyangkut kemampuan fiskal negara serta situasi ekonomi masyarakat. (**)