radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan mendata realisasi ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa (DD) di 182 desa se-Kabupaten Seluma.
Hal ini dilakukan untuk memastikan penggunaan DD sebesar 20 persen yang diperuntukkan ketahanan pangan benar-benar dialokasikan untuk program tersebut.
BACA JUGA:Hormati Pejuang, 54 Tokoh Veteran dan PPKS Terima Penghargaan dari Pemkab Seluma
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Seluma, Nopetri Elmanto, mengatakan dalam hal ini pihaknya melibatkan kecamatan untuk mendata pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan setiap desa.
"Saat ini kami sedang melakukan pendataan bersama pihak kecamatan untuk memverifikasi kegiatan seluruh desa. Terutama ketahanan pangan. Sehingga kami dapat mengetahui apakah program prioritas seperti ketahanan pangan ini benar dilaksanakan oleh 182 desa," ujar Nopetri Elmanto.
Dirinya menegaskan, dana 20 persen dari total DD diperuntukan untuk ketahanan pangan sesuai amanat Permendagri untuk menyukseskan salah satu program nasional insiatif Presiden harus dilaksanakan.
BACA JUGA:Soal PPPK Paruh Waktu Pemkab Masih Tunggu Konfirmasi KemenPAN-RB
"Tidak ada alasan, karena dalam aturannya ini harus dilaksanakan. Jika kedapatan kawan kawan di desa tidak melaksanakan program tersebut maka kami dan inspektorat akan mengevaluasi," ujarnya.
Dirinya menambahkan 20 persen dari total DD yang wajib dialokasikan untuk ketahanan pangan ini bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan bahan pangan di tingkat desa, mendorong kemandirian pangan, sekaligus mengantisipasi terjadinya kerawanan pangan.
BACA JUGA:Rehab 11 Sekolah di Kaur Dimulai, Total Anggaran Rp12 Miliar
Jadi, melalui program ini pemerintah desa dapat mengembangkan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, hingga peternakan yang melibatkan masyarakat secara langsung. (rwf)