Soal PPPK Paruh Waktu Pemkab Masih Tunggu Konfirmasi KemenPAN-RB

Rabu 20 Aug 2025 - 18:08 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Suswadi

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Hingga saat ini Pemkab Seluma masih menunggu jawaban dari Kemenpan dan RB. Perihal usulan pengangkatan tenaga honorer yang terdaftar serta masuk database BKN. 

Namun belum mengikuti seleksi tenaga PPPK serta diusulkan langs Rp ilung jadi tenaga PPPK paruh waktu. 

BACA JUGA:Polisi Imbau Waspada Longsor di Perbatasan

Saat ini Pemkab Seluma masih menunggu jawaban dari Kemenpan dan RB mengenai usulan tersebut. 

"Untuk usulan perubahan seleksi tahap II menjadi tenaga PPPK paruh waktu. Sampai saat ini kami masih menunggu jawaban dari Kemenpan dan RB.

Agar tenaga honorer tersebut bisa langsung diangkat menjadi tenaga PPPK paruh waktu," tegas Pj Sekda Seluma Deddy Ramdhani kepada wartawan. 

Lebih lanjut, Pj Sekda Seluma mengatakan bahwa tenaga honorer yang sudah terdata berpeluang untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Yakni tenaga PPPK yang diangkat oleh pemerintah daerah. 

BACA JUGA:Penipuan Catut Nama Pejabat Masih Marak, Lakukan Cara Ini Agar Tidak Jadi Korban

Namun untuk gaji dibayarkan sesuai dengan kemampuan setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Atau sesuai kemampuan keuangan daerah.

"Untuk PPPK paruh waktu diangkat oleh pemerintah daerah. Namun gajinya dibayarkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Berbeda dengan PPPK sebelumnya yang lulus seleksi tahap I.

Untuk gajinya dibayarkan sesuai SK kementrian keuangan. Serta sudah diatur oleh Kementrian Keuangan," tegas Pj Sekda Seluma. 

Seperti diketahui sebanyak 1.900 tenaga honorer di Kabupaten Seluma lulus pendataan dan memenuhi syarat untuk ikut seleksi tenaga PPPK. 

BACA JUGA:Lakukan Pendampingan Home Visit Pada Pasien ODGJ di Bengkulu Selatan

Kemudian sebanyak 567 orang sudah lulus seleksi PPPK tahap pertama. Kemudian sisanya akan diusulkan menjadi tenaga PPPK paruh waktu. (rwf)

Kategori :