Rehab 11 Sekolah di Kaur Dimulai, Total Anggaran Rp12 Miliar

Rabu 20 Aug 2025 - 18:00 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Sahri

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Rehabilitasi 6 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 5 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kaur telah dimulai sejak 19 Agustus 2025.

Total anggaran yang dialokasikan untuk rehabilitasi sekolah-sekolah ini mencapai Rp12 miliar. Dana tersebut dibagi dengan rincian Rp 8 miliar untuk 6 SMP dan Rp 5 miliar untuk 5 SD. 

BACA JUGA:Pemda Kaur Permudah Perizinan Usaha, Termasuk Perizinan Tambak

"Rehab sekolah dana APBN sudah mulai dilaksanakan, tahun ini Alhamdulillah kita dapat anggaran Rp 12 miliar," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaur, Lisarmawan, MAP, Rabu 20 Agustus 2025.

Sistem penyaluran bantuan dana rehabilitasi sekolah ini adalah sewa kelola, di mana anggaran dari pusat langsung turun ke sekolah yang terpilih untuk mendapatkan bantuan.

Pihak Disdikbud Kaur akan melakukan pengawasan terhadap sekolah-sekolah yang mendapatkan bantuan untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan dengan efektif. 

BACA JUGA:Bantu Rakyat, Pemkab Bengkulu Selatan Usulkan Bantuan Nelayan

"Sistemnya sewa kelola, dananya dari pusat langsung ke rekening masing-masing sekolah yang mendapatkan bantuan," ujar Lisarmawan.

Rehabilitasi sekolah-sekolah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kaur.

Dengan adanya bantuan dana rehabilitasi, sekolah-sekolah dapat memperbaiki fasilitas dan infrastruktur yang ada, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan dengan lebih baik. 

"Kita berharap dengan adanya rehabilitasi sekolah ini, kualitas pendidikan di Kabupaten Kaur dapat meningkat," kata Lisarmawan.

Dalam proses pengajuan bantuan, Disdikbud Kaur melakukan seleksi terhadap sekolah-sekolah yang akan mendapatkan bantuan. Proses ini mirip dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di tahun 2024 yang lalu.

BACA JUGA:Honda Perkenalkan All New Beat Alpha 2025, Desain Futuristik, Fitur Canggih, dan Aura Racing

Namun, sekarang pelaksana kegiatan langsung sekolah yang bersangkutan. "Proses pengajuan bantuan ini dilakukan oleh Disdikbud Kaur, dan sekarang pelaksana kegiatan langsung sekolah yang bersangkutan," tutup Lisarmawan. (jul)

Kategori :