radarselatan.bacakoran.co, PASAR MANNA - Sebanyak 149 warga binaan Rutan Klas II B Manna menerima remisi kemerdekaan HUT ke 80 Republik Indonesia tahun ini.
Penyerahan SK remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin bersama jajaran Forkopimda usai upacara detik-detik proklamasi, Minggu, 17 Agustus 2025.
BACA JUGA:Program MBG Sedot Anggaran Rp335 Triliun, Serap 44 Persen Anggaran Pendidikan 2026
“Ada 149 warga binaan yang menerima remisi. Jumlah itu sesuai dengan usulan yang disampaikan ke kementerian,” kata Kepala Rutan Klas II B Manna, Muhammad Nur, SH.
Remisi yang diterima 149 warga binaan berbeda, dari 15 hari sampai 6 bulan. Ada juga warga binaan yang menerima remisi dasawarsa atau pengurangan masa hukuman yang diberikan setiap 10 tahun sekali.
Dari 149 warga binaan yang menerima remisi, enam orang di antaranya langsung bebas. Hal itu karena masa kurungan mereka telah habis saat dikurangi dengan jumlah remisi yang diterima.
Sementara itu, Bupati Bengkulu Selatan dalam sambutannya berharap Rutan Klas II B Manna memaksimalkan fungsi sebagai lembaga permasyarakatan.
Warga binaan yang sedang menjalani hukuman diharapkan bisa dibina menjadi pribadi yang lebih baik lagi, serta dibekali skil yang dapat berguna setelah kembali ke masyarakat.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Selatan Minta Guru Tidak Ditumpuk di Sekolah Dalam Kota
“Mudah-mudahan setelah keluar dari sini (Rutan) kalian semua menjadi pribadi yang lebih baik, tidak mengulangi hal buruk yang pernah dilakukan. Ikuti pelatihan yang diadakan pihak Rutan, karena bisa bermanfaat setelah nanti kalian keluar,” pesan Bupati. (yoh)