Jenazah kemudian dipulangkan ke rumah duka di Desa Tanah Abang dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat, Senin 4 Agustus 2025 sekitar pukul 10.15 WIB.
BACA JUGA:28 Pelajar Di Bengkulu Selatan Terima Beasiswa Istimewa
"Almarhum disalatkan sekitar pukul 09.30 WIB pagi dan langsung dikebumikan," ujar Ari.
Kapolres Seluma AKBP Bonar R.P Pakpahan SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Prengki Sirait membenarkan mengenai kejadian tersebut. Kasat mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan lebih lanjut oleh Polsek Talo.
"Untuk saat ini kasusnya masih dalam penanganan aparat Polsek Talo," tegas Kasat Reskrim. (rwf)
Kategori :