radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dalam upaya penataan kawasan, sederetan kontainer dan gerobak dagangan yang masih membandel di sepanjang jalan Jenderal Soedirman, kawasan Taman Merdeka, satu per satu diangkut oleh petugas gabungan Dishub dan Satpol PP Bengkulu Selatan.
Penertiban ini dilakukan beberapa hari lalu karena para pedagang melanggar kesepakatan jam operasional, serta menggunakan area publik di luar ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Dinsos Bengkulu Selatan Sediakan Kursi Roda Portabel Untuk Pelayanan Disabilitas
Plt Kepala Dishub Kabupaten Bengkulu Selatan, Asih Kadarinah, memimpin langsung penertiban. Ia menyebut tindakan tegas ini diambil setelah pendekatan persuasif berulang tak lagi diindahkan.
BACA JUGA:Sengketa Pilkada, Ini Kewenangan Bawaslu Menurut Putusan Terbaru Mahkamah Konstitusi
Pedagang yang ditertibkan masih bisa mengambil kembali peralatan dagangnya melalui prosedur resmi di Kantor Dishub Bengkulu Selatan.
"Upaya penertiban ini dalam upaya penataan, sebenarnya para pedagang ini sadar bahwa ketertiban dan keindahan kota adalah tanggung jawab bersama, namun karena mereka melanggar kesepakatan ya harus di lakukan tindakan tegas," kata Plt Kepala Dishub Bengkulu Selatan, Asih Kadarina, M.Pd.
BACA JUGA:Desa Sumber Harapan Nasal Mulai Tanam Jagung untuk Ketahanan Pangan
Dikatakan Asih, penertiban ini dilakukan karena para pedagang dinilai melanggar kesepakatan jam berjualan yang telah disetujui bersama, yakni pukul 11.00-22.00 WIB.
Namun kenyataannya, banyak pedagang masih berjualan sejak pagi dan meninggalkan barang dagangan semalaman.
BACA JUGA:Pastikan Stok Bahan Pangan Aman, Petugas Sidak Pasar
"Langkah ini adalah tindakan tegas setelah berbagai pendekatan persuasif tidak lagi diindahkan. Taman Merdeka harus kembali menjadi ruang publik yang bersih, tertib, dan nyaman untuk semua," pungkasnya. (one)