Marak Geng Motor, Polisi Sambangi 17 Sekolah di Kota Bengkulu

Senin 28 Jul 2025 - 19:12 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Polresta Bengkulu sambangi 17 sekolah di Kota Bengkulu guna memberikan sosialisasi larangan siswa bergabung menjadi anggota geng motor.

Sosialisasi ini dilakukan menindaklanjuti adanya indikasi pelajar tergabung dalam geng motor dan melakukan aksi yang meresahkan masyarakat. Dalam kunjungan ke sekolah ini, polisi juga meminta agar pihak sekolah melarang siswanya membawa kendaraan ke sekolah jika belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Distribusikan Ambulance Gratis Mulai Agustus Ini

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, ada 17 sekolah yang disambangi pada Senin, 28 Juli 2025. Tim yang dipimpin oleh kapolres dan kapolsek memberikan sosialisasi bahaya ikut terlibat geng motor kepada pelajar. 

BACA JUGA:Menteri Karding Resmikan Migrant Center di Bengkulu

"Kegiatan ini secara rutin akan kami lakukan, untuk mengingatkan para pelajar jangan melakukan kegiatan diluar yang menjurus ke tindak pidana," kata Kapolres, Senin (28/7). 

BACA JUGA:Antisipasi Kebakaran, Kapolres Seluma Kerahkan Pasukan

Sudarno mengatakan, beberapa hari lalu telah mengamankan kelompok remaja yang diduga terlibat bergabung sebagai anggota geng motor, saat diamankan ternyata mereka ada yang berstatus pelajar. Dengan adanya sosialisasi ini, kata Sudarno, diharapkan tidak ada lagi para pelajar yang terlibat genk motor. 

"Seluruh sekolah di Kota Bengkulu akan kami sambangi. Kami berkolaborasi untuk menjaga generasi muda dalam menuntut ilmu," ujar Sudarno. 

BACA JUGA:Disnakertrans Seluma Imbau Warga yang Ingin Bekerja ke Luar Negeri Ikuti Prosedur Resmi

Sudarno menastikan, pihaknya akan menindak tegas bagi para pelajar yang menggunaka knalpot bising."Kita meminta pada pihak sekolah agar melarang pelajar membawa kendaraan bila belum memiliki SIM," demikian Sudarno. (cia)

Tags : #geng motor
Kategori :