Kendaraan Over Kapasitas Diimbau Tidak Lewati Jalur Gunung

Minggu 21 Jan 2024 - 19:38 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : sahri senadi

BENGKULU,radarselatan.bacakoran.co - Untuk mencegah terjadinya kerusakan jalan, dewan mengimbau angkutan berat yang melebihi kapsitas tidak melewati jalur gunung di ruas jalan Bengkulu Tengah - Kepahiang.

BACA JUGA:Distan Prioritaskan Normalisasi Bendungan Air Nipis

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali menyebut, kendaraan berat saat ini mayoritas over kapasitas (ODOL) yang dapat merusak infrastruktur jalan yang dilaluinya karena tidak sesuai dengan tonase kelas jalan yang ada.

BACA JUGA:KPU Seluma Terima Kekurangan Surat Suara Pilpres

"Aktifitas kendaraan berat ini over kaspitas, jadi tdiak sesuai dengan kelas jalan yang ada," kata Tantawi, Minggu (21/1). Tantawi menambahkan, kondisi yang ada di kawasan liku 9 sempat terjadi amblas dan longsor.

BACA JUGA:Pemprov Gerak Cepat Tindaklanjuti LHP BPK

Selain itu beberapa titik lainnya yang mulai longsor akan sangat berbahaya jika dilalui oleh kendaraan dengan tonase berat. Pihaknya akan menyampaikan persoalan ini dalam rapat dewan agar penagaturan dapat dilakukan.

BACA JUGA:Bawaslu Kaur Pindah Kantor Baru Di Kawasan Pondok Pusaka

Apalagi, jalur liku 9 itu sebagai jalur penghubung. "Kalau tetap dilakukan maka jalan liku 9 akan terus begitu kondisinya," kata Tantawi. Sebelumnya, jalur liku 9 di Kabu[aten Kepahiang mengalami longsor. Akibatnya arus lalu lintas di kawasan itu sempat terjadi kemacetan. (cia)

Kategori :