Pemprov Gerak Cepat Tindaklanjuti LHP BPK
Pemprov Gerak Cepat Tindaklanjuti LHP BPK-IST-radarselatan.bacakoran.co
BENGKULU, radarselatan.bacakoran.co - Pemerintah Provinsi Bengkulu gerak cepat tindaklanjuti Laporan Hasil pemeriksaan (PHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Saat ini Pemprov Bengkulu sedang menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti LHP Kinerja dan Kepatuhan semester II tahun 2023 dari BPK RI, tersebut.
BACA JUGA:Bawaslu Kaur Pindah Kantor Baru Di Kawasan Pondok Pusaka
Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto mengatakan, masing-masing OPD terkait ditunjukkan metode dalam mengambil langkah - langkah nyata untuk menindaklanjuti LHP.
"Mulai dari mekanisme tidaklanjut seperti apa yang mesti dilakukan. Termasuk juga penyusunan draft untuk menjawab temuannya bagaimana," kata Heru, Minggu (21/1).
BACA JUGA:Jembatan di Jalan Nasional Wilayah Kaur Ditutup, Ini Penyebabnya
Heru mengatakan, catatan dari LHP Kinerja dan Kepatuhan tersebut, berisikan perbaikan kinerja dan koordinasi. Inspektorat dalam hal ini, kata Heru, bersifat memfasilitasi dalam rangka tindaklanjut temuan tersebut. Selain itu, BPK sudah memberikan ruang untuk menindaklanjuti LHP.
BACA JUGA:12 Pejabat Ikut Job Fit, Apakah Ini Sinyal Mutasi dan Rotasi?
"Sesungguhnya dari LHP itu tidak ada yang sulit. Sebab kerugian tidak ada, dan temuannya murni berisikan saran perbaikan dalam pengelolaan jalan. Kita pastikan percepat tindaklanjut ini," kata Heru.
BACA JUGA:Perluas Jaringan, Bank Bengkulu Pasang Qris
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, mengatakan LHP Kinerja dan Kepatuhan semester II Tahun 2023 untuk tahap pertama sudah ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Tanggal 13 Februari NI PPPK Dibagi
Sedangkan untuk LHP Tahun 2022, telah selesai sesuai dengan batas waktu tindaklanjut yakni selama 60 hari. "Semua catatan dari BPK pasti kita tindaklanjuti," demikian Tejo. (cia)