Oknum Anggota LSM Mendekam Di Tahanan, BAP Sudah Diserahkan Ke Kejari Seluma

Senin 07 Jul 2025 - 19:27 WIB
Reporter : Ahmad Fauzan
Editor : Sahri Senadi

BACA JUGA:Bupati: Potensi Pertanian Bengkulu Selatan Bisa Dijual Skala Internasional

Kronologi penangkapan Ad dilakukan oleh gabungan tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Seluma. Dipimpin Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma, Ekke Widoto Khahar, SH MH bersama anggotanya dan dikawal oleh anggota TNI Kodim 0425/Seluma. Penangkapan dilakukan di ruas jalan depan Minimarket Agis di Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma Kota pada Rabu, 25 Juni 2025 sekitar pukul 18.30 WIB. Selain mengamankan tersangka, tim juga mengamankan barang bukti uang Rp 10 juta. (rwf)

Kategori :