Wakajati Bengkulu Dipromosi Jadi Kajati, 3 Kajari Berganti

Senin 07 Jul 2025 - 19:26 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi dilingkungan Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Wakajati dan tiga kepala kejaksaan negeri (Kajari) di bawah Kejaksaan Negeri Bengkulu berganti.

Wakajati Bengkulu Sukarman Sumarinton mendapatkan promosi menjabat Kajati Sulawesi Barat.

BACA JUGA:Pembangunan Rumah Terdampak Gempa Bumi di Bengkulu Hampir Rampung

Posisi Wakajati Bengkulu akan ditempati Muslikhuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat. 

Kemudian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Ni Wayan Sinaryati dimutasikan menjabat Inspektur Muda Tindak Pidana Umum, Perdata Tata Usaha Negara pada Inpektorat I pada Jaksa Agung Bidang Pengawasan Kejagung RI.

Jabatan Kejari Bengkulu akan diisi oleh  Yeni Puspita yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag TU Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum di Kejagung RI. 

Kajari Kaur Pofrizal dimutasi ke Kejari Lampung Timur. Untuk Kajari Kaur yang baru akan dijabat Jainah yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Kalimantan Timur.

BACA JUGA:Capaian Kepesertaan BPJS Tenaga Kerja Baru di Bengkulu Baru 27 Persen

Kajari Lebong yang sebelumnya dijabat oleh Evi Hasibuan akan digantikan Evilin Nur Agusta yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sedangkan jabatan Evi Hasibuan yang baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Kemudian Kasubag TU Kejati Bengkulu Medie mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Solok.

Koordinator Kejati Bengkulu, Andi Helmi Adam juga mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bombana.

Kajati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani membenarkan mutasi tersebut.

BACA JUGA:Bebaskan Potensi Siswa dan Guru dalam Era Pendidikan Baru Melalui Program Kurikulum Merdeka

Sebagaimana tertuang dalam surat keputusan Jaksa Agung Nomor 352 dan 353 tertanggal 4 Juli tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

"Benar ada mutasi. Ada nama Wakajati yang mendapat promosi," kata Kasi Penkum. (cia)

Kategori :