RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS – Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Seluma tuntas. Dari 2022 Desa di Seluma sudah terbentuk semua kepengurusan koperasinya dan sudah berbadan hukum dan terdaftar di Kemenkum dan HAM.
Seluruh akta notaris juga sudah diserhakan ke setiap kecamatan. Untuk kemudian disampaikan ke seluruh desa dan kelurahan.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop), Wanharudin membenarkan mengenai hal itu. Menurutnya, saat ini tinggal menunggu langkah selanjutnya dari pemerintah pusat.
BACA JUGA:Kejati Bakal Periksa 200 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Setwan Provinsi
BACA JUGA:Pasang Bronjong di Sukarami, Bupati Ajak Dandim dan Kapolres
"Untuk legalitas sudah selesai 30 Juni lalu. Saat ini Kopdes merah putih sudah resmi berbadan hukum," ujar Wanharudin kepada wartawan.
Dengan terbitnya akta notaris ini, masing-masing koperasi akan memiliki dasar hukum yang sah untuk mulai menjalankan berbagai kegiatan usaha sesuai kebutuhan masing-masing desa dan kelurahan.
BACA JUGA:Tersangka Pembacokan di Pekan Masat Buang Sajam, Berniat Kabur Kampung Halaman
BACA JUGA:Dua Tersangka Kasus Narkotika Di Kabupaten Seluma Segera Disidang
Namun sebelum mulai beroperasi, KDMP akan dilaunching terlebih dahulu. Sebagai tanda bahwa KDMP di Seluma siap beroperasi.
"Untuk launching rencananya akan dilaksanakan pada 12 Juli. Bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional. Sesuai petunjuk dari kementerian koperasi berdasarkan arahan Presiden," ujarnya.
BACA JUGA:Soal Tambang Emas, Dewan Minta Pemkab Seluma Perhatikan Dampak Lingkungan
BACA JUGA:Tumpahan CPO Mengancam Keselamatan Pengendara di Kaur
Wanharudin menambahkan, sebanyak 202 KDMP ini nantinya diharapkan dapat menjadi penggerak utama usaha mikro, pertanian, perdagangan, dan layanan keuangan berbasis komunitas desa.
Dengan sudah adanya badan hukum juga, seluruh KDMP saat ini diminta untuk segera menjalankan kerjasama dengan pihak ketiga seperti perbankan dan instansi pemerintah lainnya dalam bentuk pendanaan, pelatihan kewirausahaan, maupun pemasaran produk unggulan desa.
(rwf)