69 Koperasi Desa Merah Putih di Seluma Telah Berbadan Hukum

Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Seluma, Wanharudin-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Setelah seluruh desa dan kelurahan menggelar musyawarah pembentukan koperasi desa merah putih (KDMP).
Saat ini secara bertahap KDMP yang dibentuk diproses legalitasnya dengan didaftarkan akta notaris dan proses di Kemenkum dan HAM.
BACA JUGA:Sudah 1.500 Tenaga PPPK Aktif di Kabupaten Seluma
Dari 202 desa dan kelurahan di Kabupaten Seluma, 69 KDMP telah mempunyai badan hukum ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Notaris.
Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Seluma, Wanharudin membenarkan mengenai hal ini. Menurutnya, dipastikan dalam waktu dekat seluruh KDMP sudah berbadan hukum resmi.
"Untuk saat ini seluruh desa dan kelurahan sudah mengajukan pendirian akta notaris. Namun, yang sudah terbentuk badan hukumnya baru 69 KDMP, jika dipresentasikan sudah 35 persen," ujarnya.
Wanharudin mengatakan, 133 desa dan kelurahan yang belum terbentuk badan hukum saat ini masih dalam proses pembuatan. Dalam waktu dekat jumlah yang berbadan hukum akan bertambah.
BACA JUGA:Pembahasan Konkret Pengendalian Inflasi Tahun 2025
"Sisanya masih proses, Insya Allah dalam bulan ini semua selesai jika tanpa ada kendala," ujarnya.
Wanharudin mengakui, proses pembentukan KDMP di Seluma merupakan daerah yang progresnya yang paling lambat jika dibandingkan dengan Kabupaten lain.
Dimana progresnya di Kabupaten lain saat ini yang sudah legal berbadan hukum sudah mencapai 90 persen bahkan sudah ada yang 100 persen.
Kendala lambatnya progres di Kabupaten Seluma ini, dikarenakan kendala pada saat Musdessus, kemudian masalah kondisi geografis desa tersebar sebagian didaerah pedalaman yang sulit dijangkau kendaraan R4 dan jumlah desa dan kelurahan Kabupaten Seluma yang sangat banyak.
BACA JUGA:DPR Minta Pemerintah Mengevaluasi Administrasi Seluruh Pulau Di Indonesia
"Kendala lainya yakni saat Musdessus untuk masyarakat pedesaan kurang paham tentang perkoperasian sehingga harus ada pendampingan dari dinas saat melaksanakan Musdessus," ujarnya.