radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah melalui program penanggulangan kemiskinan, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) siap melakukan pendataan calon penerima bantuan program nasional dengan melalui usulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sebagaimana diketahui bahwa DTKS adalah pangkalan data utama yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima berbagai program bantuan sosial.
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Keluarga, Sukseskan Program KB Dengan 4T
Untuk itu, DTKS harus diupdate secara berkala setiap bulan oleh pihak Kementerian Sosial RI. Dinsos Bengkulu Selatan mulai melakukan pendataan penerima bantuan di tahun 2025 ini.
"Jika warga sudah terdaftar di DTKS, maka dapat diusulkan untuk mendapat program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.
Namun, tidak semua orang yang terdaftar di DTKS akan otomatis mendapat bantuan sosial.
Hal ini karena setiap program bantuan sosial memiliki syarat dan mekanisme masing-masing, serta dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan," ujar Kepala Dinsos Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan.
BACA JUGA:Stok Pangan Di Bengkulu Selatan Aman, Harga Stabil
Dikatakan Efredy, pihak Dinsos Bengkulu Selatan tahun 2025 ini tetap mengusulkan bantuan ke Kementrian Sosial melalui Sentra Dharma Bengkulu, berupa bantuan modal usaha, peralatan penunjang untuk disabilitas, warga miskin, dan masih banyak lagi.
"Program nasional untuk seribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat berupa bantuan pangan beras, bantuan sosial program sembako, atau bantuan cadangan pangan.
Mudah-mudahan apa yang telah diprogramkan ini usulan semuanya dapat terelisasi untuk warga di Bengkulu Selatan," pungkas Efredy.
(one)