Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 2, Muncul Kode R3b, Tanpa Tanda Lulus TL! Ini Arti Kode Dalam Pengumuman

Kamis 19 Jun 2025 - 12:45 WIB
Reporter : Aman Santoso
Editor : Sahri

RadarSelatan.bacakoran.co - Sejumlah instansi pemerintah pusat mulai mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024. 

Di antara instansi yang sudah merilis hasil seleksi adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Meski saat ini Kemenkumham sudah dipisah menjadi dua kementerian, yaitu Kementerian Hukum dan Kementerian HAM, namun dalam pengumuman kelulusan seleksi PPPK tahap 2 masih menggunakan nomenklatur gabungan "Kemenkumham". 

BACA JUGA:Seleksi PPPK Diumumkan, Yang Lulus Bersiap Isi Daftar Riwayat Hidup

BACA JUGA:Waduh! Inspektorat Temukan Tenaga Honorer Siluman Lulus Seleksi PPPK Tahap I

Format pengumumannya pun serupa dengan milik BKN, yang menyajikan daftar peringkat peserta berdasarkan nilai tertinggi hingga terendah.

Kolom keterangan dalam pengumuman hanya menampilkan beberapa kode. 

Peserta yang dinyatakan lulus ditandai dengan huruf “L”. Sebaliknya, apabila kolom tersebut kosong dari kode “L”, maka peserta dianggap tidak lulus.

BACA JUGA:Puluhan Nakes dan Guru Tuntut Kepastian Gaji dan Seleksi PPPK Tahap II

BACA JUGA:Bupati Seluma Pastikan Seleksi PPPK Tahap II Siap Digelar

Contohnya, jika dalam kolom tertulis "R4/L", berarti peserta tersebut merupakan tenaga non-ASN yang tidak masuk dalam basis data BKN, namun dinyatakan lulus seleksi.

Berikut arti dari kode-kode yang tercantum dalam kolom keterangan berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024:

- L: Peserta dinyatakan LULUS seleksi PPPK tahap 2.

- R3: Peserta dari PPPK Tahap I yang berasal dari Non-ASN Terdata.

- R3/L: Peserta dari PPPK Tahap I Non-ASN Terdata dan LULUS.

- R3b: Peserta PPPK Tahap II Non-ASN Terdata.

- R3b/L: Peserta PPPK Tahap II Non-ASN Terdata dan LULUS.

- R4: Peserta Non-ASN yang tidak masuk data BKN.

- R4/L: Peserta Non-ASN Tidak Terdata dan LULUS.

- TH: Peserta yang tidak hadir pada ujian seleksi kompetensi.

- TMS: Peserta tidak memenuhi syarat saat seleksi administrasi.

BACA JUGA:Pengumuman Seleksi PPPK Kaur Tahap II Diundur Hingga 30 Juni

BACA JUGA:Meski Tertunda, Panselda Seluma Segera Rapat Bahas Seleksi PPPK Tahap II

Dalam pengumuman resmi Kemenkumham tertanggal 17 Juni 2025 disebutkan, “Peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi Pengadaan PPPK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2024 Tahap II adalah yang memiliki kode R3b/L dan R4/L pada kolom keterangan, sebagaimana tercantum dalam Lampiran II.”

Bagi para honorer maupun lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum mendapatkan hasil pengumuman dari instansinya masing-masing, disarankan untuk bersabar. 

BACA JUGA:PPPK Diingkatkan Terus Berkarya Membangun Daerah

BACA JUGA:425 PPPK Bengkulu Selatan Resmi Dilantik : Dikontrak 5 Tahun, Bulan Ini Belum Terima Gaji

Mengacu pada Surat Edaran BKN Nomor: 7199/B-KS.04.01/SD/E/2025 tertanggal 20 Mei 2025, jadwal pengumuman kelulusan seleksi PPPK tahap 2 berlangsung dari 16 hingga 25 Juni 2025. 

Sementara untuk formasi tertentu yang memerlukan seleksi kompetensi teknis tambahan, pengumuman diperpanjang hingga 30 Juni 2025.

Kategori :