Stok Buku Nikah di Kemenag Kaur Aman, Masyarakat Tak Perlu Khawatir Tuk Nikah

Senin 16 Jun 2025 - 14:15 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Ketersediaan buku nikah di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kaur dipastikan aman untuk beberapa bulan ke depan. Untuk itu pasangan yang berniat menikah tidak perlu khawatir.
Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat Kaur, terutama pasangan yang berencana menikah.
Stok buku nikah yang tersedia saat ini mencapai 500 pasang, sehingga tidak perlu khawatir kehabisan buku nikah di musim nikah tahun ini.
"Stok buku nikah saat ini tidak ada masalah dan masih mencukupi untuk beberapa bulan ke depan," kata Kasi Bimas Kemenag Kaur, Wislansyah, S.Pd.I.

BACA JUGA:Sudah 18 Desa di Bengkulu Selatan Ajukan Pencairan DD Tahap II, Desa Lain Kapan?

BACA JUGA:Dewan Dukung Maksimalkan PAD Dari Sektor Hiburan, Hotel dan Restoran

Meski terjadi peningkatan pencatatan nikah di masing-masing KUA pasca Idul Adha 1446 H, Kemenag Kaur menjamin stok buku nikah tetap aman.
Permintaan buku nikah memang mengalami peningkatan karena banyaknya pasangan yang menikah, namun stok yang tersedia saat ini masih cukup untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
"Buku nikah 500 pasang ini merupakan stok buku nikah tahun 2024 lalu," tambah Wislansyah.

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Tekankan Pentingnya Pemerintahan Daerah Sebagai Penggerak Pelayanan Publik

BACA JUGA:Forkominda dan Instansi Vertikal di Bengkulu Perlu Perkuat Sinergisitas, Pererat Hubungan Antar Lembaga

Berdasarkan data dari Kemenag Kaur, buku nikah terpakai sekitar 700 pasang per tahun untuk calon pengantin menikah dan tercatat di KUA se-Kabupaten Kaur.
Jika stok buku nikah di masing-masing KUA sudah mulai menipis, Kantor Kemenag Kaur akan mengusulkan penambahan buku ke Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.
"Kami akan mengusulkan penambahan buku jika stok sudah mulai menipis," kata Wislansyah.

BACA JUGA:Tebat Niniak Dipastikan Direvitalisasi, Siap Jadi Penyangga Ratusan Hektar Sawah dan Perkebunan

BACA JUGA:BMW 5-Series 2025 Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp1,7 Miliar

Menariknya, minat masyarakat Kaur untuk melangsungkan akad nikah gratis di Kantor Urusan Agama (KUA) tergolong minim.
Banyak pasangan yang memilih menikah di rumah atau masjid daripada di KUA, meskipun tidak dikenakan biaya pencatatan.
"Jika mau menikah di kantor, di hari dan jam kerja bisa gratis tanpa dipungut biaya," tandas Wislansyah.

(jul)

Kategori :